Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang menyusun aturan baru untuk menghalangi warga melakukan mudik lokal.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan yang bisa pergi dan masuk ke Jakarta ke dan dari Bodetabek atau daerah lainnya hanyalah warga yang memiliki kondisi dan memenuhi syarat sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional No. 4 tahun 2020.
"Yang boleh keluar masuk yang memiliki izin. Apakah izin perjalanan ke Bandung untuk kerja. Saat masuk, dia harus menunjukkan dia sudah punya izin masuk ke Jakarta," kata Syafrin, Jumat (15/5).
Syafrin menyebut melalui aturan itu nantinya warga yang memenuhi persyaratan harus mendaftar melalui suatu situs resmi untuk memperoleh izin keluar masuk Jakarta.
Jika memenuhi syarat, pihaknya akan mengeluarkan surat izin melalui surel pemohon beserta kode barcode.
Baca juga: BPJT: Masih Terjadi Penumpukan Penumpang KRL
"Jadi, nanti ada kriteria perjalanan yang diperbolehkan itulah yang dikecualikan selama PSBB. Itulah nanti yang akan diberikan izin melalui sistem elektronik. Jadi, masyarakat bisa mengajukan melalui website, lalu kami akan proses. Kemudian dia akan mendapatkan email untuk izinnya Di sana dilengkapi dengan barcode yang bisa dilakukan pengawasan," jelasnya.
Warga yang melintas perbatasan namun tidak memiliki izin akan ditolak masuk atau keluar Jakarta.
"Tidak ada izin, kita minta putar balik," tegasnya.
Larangan mudik lokal ini menurutnya dapat berlaku karena saat ini seluruh wilayah Jabodetabek telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga hanya warga yang memiliki kepentingan penting seperti bekerja di sektor yang dikecualikan, pergi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ataun untuk menjalani pengobatan yang bisa pergi keluar rumah.
Hal ini sesuai dengan Permenkes No. 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang PSBB, serta Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.
"Artinya dalam kawasan Jabodetabek itu, selama masa PSBB, yang diperbolehkan bergerak hanya untuk kegiatan dikecualikan," pungkasnya.(OL-14)
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved