Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memoles data penerima bantuan sosial (bansos). Data yang berantakan dikhawatirkan merampas hak masyarakat yang berhak menerimanya.
"Masih banyak kekeliruan. Kita harapkan ke depan agar dibenahi," kata anggota DPRD DKI Muhammad Idris di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (9/5).
Baca juga: Menkop dan UKM Dorong Pembayaran Digital pada KUMKM
Idris menyayangkan data penerima bansos DKI yang amburadul. Bahkan, kata dia, seluruh anggota DPRD heran pada hal tersebut. "Saya bersama 106 anggota DPRD pun mempertanyakan hal itu," ujar politikus Partai NasDem itu.
Idris mengatakan pembenahan data penerima mendesak dilakukan. Hal itu, kata dia, untuk menjamin bansos yang diberikan tepat sasaran.
"Sehingga tidak merugikan orang yang seharusnya menerima bantuan tersebut," tuturnya.
Baca juga: Pembagian Bansos Berantakan, Pemprov DKI Diminta Jujur
Secara khusus, ungkap Idris, Fraksi NasDem DKI telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
NasDem, kata dia, mendorong agar data penerima bansos itu segera diperbaiki. "Agar jangan sampai salah sasaran," ucap dia.
Baca juga: Sebut Anies Angkat Tangan soal Bansos, Srimul Dituding Politis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut distribusi bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako ke 1,2 juta kepala keluarga (KK) rampung.
Namun, ia mengakui penyaluran paket sembako demi menghadapi pandemi korona (covid-19) itu belum sempurna. Sebanyak 1,6 persen penerima bansos mengembalikan bantuan karena bukan termasuk keluarga yang berhak. (X-15)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved