Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

PSBB di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei

Putri Anisa Yuliani
22/4/2020 18:48
PSBB di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei
Pengendara motor melintasi plang himbauan Check Point PSBB di flyover UI menuju Jakarta, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020)(MI/BARY F)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 hari atau sampai 22 Mei mendatang.

Perpanjangan status PSBB ini disebabkan adanya masyarakat yang belum patuh dan belum terbangun kesadarannya akan PSBB. Selain itu juga masih banyak perusahaan yang membandel dan masih beroperasi meski bukan perusahaan yang dikecualikan. Selain itu, pergerakan pertambahan kasus Covid-19 tetap secara konstan.

Baca juga: 175 Ribu Personel Gabungan Amankan Operasi Ketupat 2020

"Pemprov DKI dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan dengan Dinkes maka kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei," ungkap Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4).

Anies mengatakan selama dua minggu penyelengaraan PSBB pertama, masyarakat masih banyak berkerumun. Pertumbuhan Covid-19 tetap ada namun dari sisi jumlah pemakaman yang dikuburkan dengan prosedur tetap (protap) penyakit menular jumlahnya berkurang. Pihaknya pun akan terus memantau hal ini.

Ia mencemaskan ketidakpatuhan masayrakat dan perusahaan selama PSBB yang cukup rendah. Ia menegaskan masyarakat harus kompak dan disiplin agar Covid-19 cepat berakhir.

"Selama 2 minggu ini pula masyarakat dengan ketidaktaatan pelanggaran kerumunan, perusahan masih beroperasi, saya sampaikan bila kita ingin pandemi cepat selesai semua harus kompak disiplin melaksanakannya. Kita disiplin di rumah maka sedikit interaksi maka potensi penularan makin dikit dan insya Allah bisa terselesaikan lebih cepat," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan PSBB pada 10 April hingga 23 April. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik