Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Kasus penyebaran hoaks atau berita bohong semakin bertambah di tengah mewabahnya virus covid-19. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri bersama Polda jajaran melakukan tindakan tegas dengan menindak para pelaku penyebaran hoaks.
“Motif yang dilakukan pelaku adalah iseng, bercanda serta ketidakpuasan terhadap pemerintah,” tutur Argo, kepada wartawan, Selasa (21/4).
Baca juga: PKS : Larangan Mudik Perlu Pengawasan yang Ketat
Argo menjelaskan bahwa kasus hoaks terbanyak terdapat di tiga titik, yakni Polda Metro Jaya, dan Jawa Timur, yang msing-masing menangani 12 kasus. Sementara Polda Riau menangani 9 kasus, Jawa Barat serta Bareskrim Polri menangani 6 kasus.
“Serta 69 kasus lainnya tengah ditangani Polda jajaran,” ujar Argo.
Para pelaku diancam Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Mereka juga dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (OL-14)
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved