Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DI tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satpol PP DKI Jakarta berencana melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang belum menerapkan kerja dari rumah (WFH).
Mengingat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah memberikan arahan agar perusahaan yang tidak masuk pengecualian, untuk menutup usaha selama PSBB. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta untuk Penanganan Covid-19.
Baca juga: Hampir Tidak Ada Perubahan Perilaku, PSBB Jakarta Akan Dievaluasi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Dalam hal ini, terkait daftar tempat usaha yang seharusnya tutup dan menerapkan WFH.
"Saya malah minta dan sedang koordinasi ke Disnakertrans untuk daftar perusahaan yang masih buka. Supaya kita bisa sidak kalau masih beroperasi," pungkas Arifin saat dihubungi, Selasa (14/4).
Menurutnya, Satpol PP tidak mengetahui detil perusahaan mana saja yang harus tutup dan masih beroperasi selama PSBB. Arifin menekankan tidak semua perusahaan langsung dijatuhi sanksi, ketika diketahui masih beroperasi saat sidak.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan Batas Waktu Kendaraan Masuk Jakarta
"Kita bawa surat edaran Disnakertrans. Kalau mereka saat itu langsung mau tutup ya bagus. Tapi kalau saat itu tutup, besok buka lagi, mau tidak mau kita razia dan kita minta ditutup dan mendapat peringatan," jelas Arifin.
Sebelumnya, Gubernur Anies meminta dengan tegas agar perusahaan yang tidak dikecualikan, segera menutup kantor dan menerapkan WFH secara penuh selama PSBB. Perusahaan yang melanggar berulang kali akan ditindak dan diancam pencabutan izin.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, terdapat delapan sektor usaha yang masih boleh beroperasi selama PSBB. Rinciannya, sektor kesehatan, sektor konstruksi, sektor pangan, sektor perhotelan, sektor transprotasi, sektor komunikasi dan teknologi informasi, sektor energi dan sektor industri strategis.(OL-11)
Satpol PP Garut kemudian menggelar sidang etik. CS mengaku tayangan itu merupakan inisiatif pribadi, dengan tujuan menonjolkan eksistensinya.
Mereka sudah diberikan sanksi skorsing selama 1-3 bulan. Mereka tidak bekerja, tidak mendapatkan gaji dan tunjangan
Ke 13 anggota Satpol PP itu tampil dalam rekaman video yang menyatakan dukungannya terhadap calon presiden nomor urut 2.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved