Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satpol PP DKI Jakarta berencana melakukan sidak ke sejumlah perusahaan yang belum menerapkan kerja dari rumah (WFH).
Mengingat, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah memberikan arahan agar perusahaan yang tidak masuk pengecualian, untuk menutup usaha selama PSBB. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Jakarta untuk Penanganan Covid-19.
Baca juga: Hampir Tidak Ada Perubahan Perilaku, PSBB Jakarta Akan Dievaluasi
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Dalam hal ini, terkait daftar tempat usaha yang seharusnya tutup dan menerapkan WFH.
"Saya malah minta dan sedang koordinasi ke Disnakertrans untuk daftar perusahaan yang masih buka. Supaya kita bisa sidak kalau masih beroperasi," pungkas Arifin saat dihubungi, Selasa (14/4).
Menurutnya, Satpol PP tidak mengetahui detil perusahaan mana saja yang harus tutup dan masih beroperasi selama PSBB. Arifin menekankan tidak semua perusahaan langsung dijatuhi sanksi, ketika diketahui masih beroperasi saat sidak.
Baca juga: Pemprov DKI Ingatkan Batas Waktu Kendaraan Masuk Jakarta
"Kita bawa surat edaran Disnakertrans. Kalau mereka saat itu langsung mau tutup ya bagus. Tapi kalau saat itu tutup, besok buka lagi, mau tidak mau kita razia dan kita minta ditutup dan mendapat peringatan," jelas Arifin.
Sebelumnya, Gubernur Anies meminta dengan tegas agar perusahaan yang tidak dikecualikan, segera menutup kantor dan menerapkan WFH secara penuh selama PSBB. Perusahaan yang melanggar berulang kali akan ditindak dan diancam pencabutan izin.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, terdapat delapan sektor usaha yang masih boleh beroperasi selama PSBB. Rinciannya, sektor kesehatan, sektor konstruksi, sektor pangan, sektor perhotelan, sektor transprotasi, sektor komunikasi dan teknologi informasi, sektor energi dan sektor industri strategis.(OL-11)
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved