Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 sekaligus memberikan insentif di tengah pandemi covid-19.
"Perlu diberikan insentif perpajakan daerah di luar pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah," ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edi Sumantri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4).
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020, ungkap Edi, juga ditetapkan sama dengan tahun 2019 atau tidak ada kenaikan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 untuk orang pribadi, badan usaha, dan tanah kosong di jalan-jalan protokol.
Menurut Edi, dasar hukum kebijakan itu telah diterbitkan dalam Peraturan Gubernur No. 30/2020 tentang Pengenaan PBB-P2 Tahun 2020.
Baca juga: Hari Kedua PSBB, Fokus Pengecekan di Area Jakarta Timur
Dalam kondisi tanggap darurat covid-19, DKI meminta warga untuk membayar pajak , baik orang pribadi maupun badan tetap membayar PBB-P2 untuk masa pajak tahun 2020.
Selain itu, terhadap tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2019 dan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Edi mengatakan bahwa salah satu sumber penerimaan daerah potensial di DKI Jakarta adalah PBB-P2, sehingga PBB-P2 yang dibayarkan akan sangat membantu dalam pembiayaan penanggulangan covid-19 ini.
"Harapannya, warga memiliki kesadaran tinggi melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2020 dengan tidak menunggu waktu jatuh tempo," pungkas Edi. (OL-14)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved