Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tidak Ada Uang Tunai, Berapa Nilai Paket Bantuan DKI?

Insi Nantika Jelita
11/4/2020 12:07
Tidak Ada Uang Tunai, Berapa Nilai Paket Bantuan DKI?
Seorang warga membagikan sembako secara swadaya untuk pengemudi ojek daring di kawasan Jakarta Selatan.(MI/Fransisco Carollio)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan sembako kepada warga rentan miskin dan miskin yang terdampak pandemi covid-19. Bantuan ini tidak mencakup uang tunai.

"Tidak ada uang tunai ya. Itu hoaks kalau ada kabar beredar bilang dikasih uang. Harganya Rp 149.500 per paket. Sudah termasuk delivery sampai ke warga, packing dan upah," jelas Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).

Baca juga: Pemprov DKI Salurkan Bantuan, Warga Diminta Tetap di Rumah

Adapun isi sembako yang diterima per kepala keluarga, yaitu beras 5 kilogram (kg) dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dua snack atau biskuit 300 gram, minyak goreng 0,9-1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker.

Paket sembako disiapkan Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapi, agar barang tetap higienis. "Personel kami hampir 300 orang. Kami yang bertugas mengemas paket butuh tenaga seharian. Semuanya diusahakan terpenuhi sesuai target," kata Edison.

Baca juga: Anggaran DPRD DKI Bakal Dipotong untuk Bantuan Covid-19

Hari ketiga pemberian sembako dijadwalkan menyasar tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cilincing, Kelurahan Rorotan dan Kelurahan Pegangsaan Dua di Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memberikan 40 ribu paket sembako dalam dua hari terakhir. Pemberian bantuan sembako akan rutin berjalan di seluruh kelurahan wilayah Jakarta. Mengingat, Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran kasus covid-19.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik