Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penodong Supir Ojek Online

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/4/2020 17:30
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penodong Supir Ojek Online
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan ke media saat rilis kasus curanmor di Polres Bogor (18/3)(Antara)

Polsek Pamulang telah mengamankan dua penodong sopir ojek online di Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Selasa (7/4). Pelaku berinisial LDR dan FA ditangkap usai beraksi setelah mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono menuturkan aksi penodongan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (7/4) dini hari. Saat itu, korban tengah menunggu orderan ojek. Lalu, korban didatangi pelaku.

"Korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga didengar oleh sopir ojek lainnya di sekitar lokasi," ujar Muharam, Selasa (7/4).

Namun, pelaku berhasil mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri. Pasalnya, korban melawan dan minta bantuan temen ojek online yang tengah mangkal.

Baca juga: Negara tidak Boleh Kalah dengan Kelompok Kriminal

Apes bagi salah satu pelaku, dompetnya terjatuh. Walhasil korban membawa dompet yang berisikan identitas pelaku dan melaporkannya ke Polsek Pamulang.

Tak butuh waktu lama, Polsek Pamulang berhasil menciduk kedua pelaku dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pamulang. Pelaku berikut barang bukti lengkap pelaku dibawa ke Polsek Pamulang untuk proses selanjutnya," tutur Muharam. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya