Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram yang berisikan larangan untuk polisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polri mudik di Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 akibat wabah covid-19. Larangan ini berlaku untuk keluarganya.
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 yang memiliki empat poin penting di dalamnya.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Kapolri Idham juga meminta anggota serta PNS Polri menjaga jarak ketika berkomunikasi.
Baca juga: Jubir Covid-19 tidak Persoalkan Mudik, Asalkan tidak Dekat-Dekat
"Kapolri juga mengimbau jajaran untuk membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya di tengah korona," tutur Argo di Mabes Polri, Jumat (3/4).
Terakhir, para personel Polri beserta keluarganya juga diminta untuk menerapkan pola hidup bersih.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini berkaitan dengan untuk tidak melakukan berpergian ke luar daerah atau mudik bagi anggota kepolisian dan PNS Polri,” tutur Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan tidak akan melarang mudik Lebaran kendati hal tersebut berpotensi meningkatkan penyebaran wabah covid-19 di berbagai daerah. (OL-14)
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Berbagai fasilitas pendukung telah disediakan, antara lain ruang laktasi, toilet khusus perempuan dan anak, ruang bermain anak, serta fitur KAI Female Seat Map
Sebagai satu-satunya titik kontak antara kendaraan dengan permukaan jalan, kondisi ban sangat menentukan faktor keselamatan, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.
Sebelum Anda memutusan mudik menggunakan kendaraan pribadi memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman sebelum memulai perjalanan.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved