Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Polri Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/4/2020 21:55
Polri Tangani 18 Kasus Penimbunan Masker
Satuan Resmob Polsek Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek rumah seorang apoteker karena menimbun ribuan masker.(MI/Lina Herlina)

Mabes Polri tengah menangani 18 kasus dengan 33 tersangka dalam kasus penimbunan masker dan hand sanitizer hingga Kamis (2/4).

"Secara keseluruhan ada 18 kasus dengan 33 tersangka dan dua diantaranya telah dilakukan penahanan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4).

Asep menjelaskan bahwa kasus yang ditangani tidak hanya menyangkut penimbunan. Mereka, imbuh Asep, juga menaikkan harga masker atau hand sanitizer berlipat ganda, tidak sesuai dengan harga di pasaran.

Baca juga: Timbun Masker, ASN di Makassar Terancam Dipecat

Adapun rinciannya meliputi Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Sulawesi Selatan dua kasus, dan Jawa Timur dua kasus. Selain itu, di Polda Jawa Barat ada tiga kasus, Kepulauan Riau dua kasus, dan Jawa Tengah satu kasus.

"Undang-Undang yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah UU Perdagangan, UU Kesehatan, dan UU Perlindungan Konsumen," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik