Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Presiden Jokowi tidak Restui Karantina Wilayah Jakarta

Andhika Prasetyo
31/3/2020 12:00
Presiden Jokowi tidak Restui Karantina Wilayah Jakarta
Gedung perkantoran di Ibu Kota yang sepi aktivitas akibat kebijakan WFH di tengah pandemi covid-19.(MI/Ramdani )

ISTANA Kepresidenan membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang berencana memberlakukan karantina wilayah.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menjelaskan penolakan itu dilakukan karena Jokowi, sapaan akrabnya, memiliki opsi lain sebagai solusi pencegahan penyebaran virus korona (covid-19).

Baca juga: Pengamat: Karantina Jakarta Butuh Dua Pekan

"Presiden tidak mengambil karantina wilayah. Kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan sosial berskala besar, dengan lebih tegas, disiplin dan efektif," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (31/3).

Pada dasarnya, pemerintah daerah (pemda) bisa menerapkan isolasi terbatas. Namun, dalam lingkup yang lebih kecil, yakni di tingkat RT/RW dan desa atau kelurahan.

"Itu bisa dikerjakan oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Diterapkan tingkat RT/RW, desa, kelurahan dengan kebijakan gubernur. Tapi, kalau tingkat provinsi atau nasional, keputusan ada di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil itu," pungkas Fadjroel.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya