Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DPRD DKI : Penimbun Bahan Makanan Harus Ditangkap

Insi Nantika Jelita
24/3/2020 17:55
DPRD DKI : Penimbun Bahan Makanan Harus Ditangkap
Aktivitas perdagangan di Pasar Induk kramat Jati(Antara/Aprilio Akbar)

DPRD DKI Jakarta meminta kepolisian bertindak tegas kepada penimbun bahan makanan di saat penanganan virus korona Covid-19. Hal itu menurut Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, karena pandemi covid-19 menimbulkan kerentanan terhadap situasi ekonomi.

"Mohon peringatkan dan tangkap semua orang yang berniat menimbun makanan dan pangan. Orang-orang yang mencari keuntungan di tengah derita bersama yang kita sedang hadapi," kata Zita dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (24/3).

Zita mengungkapkan kesedihannya karena akhir-akhir ini mulai sering mendengar jeritan rakyat kecil di tengah pandemi covid-19.

"Mereka yang rentan secara ekonomi. Memenuhi kebutuhan pangan saja tidak pasti. Sekarang, banyak dari kita harus berhenti bekerja," kata Zita.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Juga Tiadakan Mudik Gratis

Politikus PAN itu pun meminta pemerintah pusat dan daerah turut memberi perhatian kepada rakyat kecil di tengah pamdemi covid-19, seperti subsidi makanan dan kompensasi lainnya.

"Sudahkah operasi pasar dan cek apakah pangan kita cukup untuk hari-hari ke depan? Sejauh mana kita akan mampu bertahan? kata Zita.

"Saatnya berpikir panjang 6 bulan sampai 1 tahun ke depan, bagaimana mempertahankan kesehatan, ekonomi bangsa Indonesia, tentunya ekonomi keluarga kita juga," tandas Zita. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik