Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil diminta untuk tidak melantik Ahmad Marjuki menjadi Wakil Bupati Bekasi. Sebab, banyak pihak menilai pemilihan yang dilakukan Panitia Pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi tidak berdasarkan regulasi.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng menyatakan, pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi cacat secara hukum.
"Pemilihan kemarin saya nilai cacat hukum karena tidak sesuai prosedur dan Gubernur Jawa Barat tidak perlu merespon itu," katanya, Senin (23/3).
Robert mengatakan, Ridwan Kamil akan disalahkan bila memutuskan untuk melantik Wakil Bupati Bekasi hasil pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi. Sebab salah satu fungsi gubernur adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dan kota di wilayahnya.
"Gubernur tidak perlu menindaklanjuti hasil paripurna kemarin karena justru nanti dia yang akan disalahkan. Dia harus melihat juga jangan-jangan karena persoalan ini ada pihak yang menggugat dan menempuh jalur hukum. Hal seperti ini harus jadi pertimbangan juga," jelas dia.
Menurut dia Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 sudah jelas disebutkan bahwa partai pengusung Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih di Pilkada 2017 lalu harus merekomendasikan dua nama calon yang sama. Selain itu surat rekomendasi tersebut juga harus dikeluarkan oleh pengurus pusat partai pengusung masing-masing untuk kemudian diserahkan ke DPRD melalui Bupati Bekasi.
"DPRD seharusnya ikuti prosedur. Sebelum ada usulan surat, dia tidak maju. Kalau saya melihat DPRD Kabupaten Bekasi ini nunggunya tidak sabaran. Padahal sebetulnya aturannya sederhana banget dan tidak jadi sederhana kalau nilai politisnya terlalu tinggi. Ini repotnya," kata dia.
Diketahui meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk tidak melanjutkan ke tahapan pemilihan namun DPRD setempat tetap menggelar paripurna pemilihan Wakil Bupati Bekasi periode sisa masa jabatan 2017-2022 pada Rabu (18/3) lalu.
Pada paripurna yang tidak dihadiri oleh satupun unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah. Para 40 anggota dewan yang menghadiri paripurna memberikan suara bulatnya kepada Ahmad Marjuki. (OL-13)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
Musrenban) untuk APBD 2025 Kota Bogor, tingkat Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, digelar di Gedung Kelurahan Bondongan, Senin (4/12).
Seorang caleg menutup jalan secara permanen setelah gagal melaju ke DPRD pada Pemilu 2024.
PKS menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Dalam prakiraan indeks kualitas udara (AQI) kota Bandung, dari Rabu (15/5) sampai Jumat (17/5), tingkat polusinya tidak sehat.
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
Check, Mate Cate menyajikan ruang yang menyatukan catur, olahraga dan musik.
Pembukaan gerai Ta Wan di Aeon Mall Deltamas menghadirkan promo Ramadan Meriah mulai dari Rp 199.000.
Apakah anda familiar dengan menu mocktail yang ada di restoran? Apa sih sebenarnya mocktail itu sendiri?
Kota Bekasi kembali diramaikan dengan digelarnya Pasar Senggol yang kali ini menyuguhkan suasana kuliner ala pantai.
HokBen+ menawarkan nuansa store yang baru serta pengalaman kuliner menyenangkan.
Di cabang ini, Uji Matcha menawarkan beragam pilihan dessert, wagashi, dan minuman berbahan dasar matcha ceremonial Jepang yang berkualitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved