Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Narkotika Basrekrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Sindikat itu merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang memanfaatkan jalur laut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Satgas NIC bersama Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang melakukan pengejaran sejak 21 Januari. Sebelumnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur laut melalui Pekanbaru," kata Argo dalam keterangan pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/2).
Pada 21 Januari lalu, pihak kepolisian melakukan pengejaran dengan membuntuti 1 unit mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor plat nomor BM 1617 QL. Kendaraan itu diketahui melaju ke arah penginapan Rainbow.
"Petugas berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Jon, Urin dan Daus di Jalan Hang Tuah Pekan Baru," lanjut Argo.
Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Punya Lintasan Baru
Dalam mobil itu terdapat satu tas warna hitam yang berisi 15 bungkus sabu dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram (kg). Kemudian, terdapat 20 butir ekstasi yang merupakan sampel untuk pemesanan.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, pihak kepolisian pun menangkap pelaku lainnya, yakni MBO dan Panjul di Simpang Bangko, Bengkalis, pada 4 Februari. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 25 bungkus sabu atau dengan berat 25 kg, yang dikemas dalam dua karung.
Pelaku lainnya, FS dan IW, juga ditangkap saat mengendarai mobil. Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui 5 kg sabu masih disimpan oleh seseorang. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Krisno H Siregar, mengatakan sabu tersebut berhasil diamankan dari pelaku bernama Tulang, yang menimbun barang bukti di ladang.
"Sabu 5 kg ini dimasukan ke dalam tas, lalu ditanam di ladang," ungkap Krisno. Pengembangan penylidikan juga mengamankan pelaku Riki dan Rolas, yang membawa barang bukti sabu dengan berat 14 kg.
"Saat ini total sabu yang berhasil disita mencapai 59 kg," imbuh dia. Pasokan sabu disinyalir berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke beberapa daerah, termasuk Medan.
Para pelaku ini dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup. Saat ini, kepolisian terus mengembangkan sindikat jaringan di Malaysia dan Indonesia yang masih dalam pengejaran. Polri juga bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.(OL-11)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pembobolan rekening dormant Bank milik pemerintah di Jawa Barat senilai Rp204 miliar
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi senilai Rp418 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring melalui situs Slot8278 yang beroperasi dari Tiongkok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved