Bawa 250 Kg Ganja, Lima Kurir Ditangkap BNN dan Bareskrim

Antara
04/2/2020 07:56
Bawa 250 Kg Ganja, Lima Kurir Ditangkap BNN dan Bareskrim
Tangkapan layar proses penangkapan lima kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram di Pluit, Jakarta Utara.(ANTARA/ Dokumentasi Badan Narkotika Nasional)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram yang diselundupkan menggunakan truk kontainer, di sebuah lahan parkir pergudangan ekspedisi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2) dinihari.

"Kita kembali melakukan penangkapan dan juga penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti juga bisa kita sita. Belum dapat kita hitung secara pasti berapa beratnya namun dari informasi dan perkiraan kita kurang lebih 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kita amankan ada lima orang yaitu kurir," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/2).

Arman menjelaskan ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.

Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Terhadap Mendag

Dikatakan Arman, kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu membawa ratusan kilogram ganja menggunakan jalur darat dari Aceh, Medan, hingga Lampung, kemudian menyeberang ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ucap Arman.

"Hasil pencarian dilanjutkan dan truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," sambung dia.

Rencananya, kata dia, ganja-ganja tersebut akan didistribusikan ke para pemesan atau pembeli yang berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Tadinya di lokasi (TKP) ini akan dibuat semacam gudang penyimpanan, dan akan dijemput para pemesan antara lain pemesan yang sudah jelas dan bisa kita tangkap berasal dari Bandung dan berasal dari Jakarta," ujar Arman.

BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya