Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru yakni membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) bagi pembelian mobil listrik.
Kendaraan yang dibebaskan dari BBNKB, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, adalah kendaraan berbasis listrik penuh dan bukan kendaraan hybrid atau semi listrik.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur No 3 tahun 2020 tentang Insenstif Pajak BBNKB Bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
"Jadi terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama, dan kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan juga kendaraan yang digunakan untuk transportasi umum," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (23/1).
Baca juga : PLN Ingin Permen Mobil Listrik Segera Terbit
DIharapkan melalui insentif ini akan mendorong warga untuk beralih dari kendaraan bermotor berbasis bahan bakar fosil ke energi terbarukan untuk menignkatkan kualitas udara ibu kota.
Insentif menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan otomatis diberikan dalam sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih jauh soal pembebasan BBNKB untuk pembelian kendaraan bermotor bertenaga listrik inipun bisa mengunjungi kantor Bapenda DKI di Jalan Abdul Moeis atau di lima kantor Bapenda di lima wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini juga merupakan lanjutan dari Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Jakarta.
"Ini berlaku mulai 15 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember tahun 2024 atau berlaku selama 5 tahun, nanti akan di-review kembali peraturan ini. Jadi bagi masyarakat yang berencana untuk menggunakan kendaraan bermotor basis listrik roda dua atau roda empat, kami di Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif ini," tutur Anies.
Selain insentif berupa pembebasan BBNKB, kendaraan bermotor berbasis listrik juga telah dibebaskan dari kebijakan pembatasan lalu lintas berbasis ganjil dan genap.(Put/OL-09)
Versi standar menggunakan baterai 44 kWh dan varian premium menawarkan baterai 60 kWh dengan jarak tempuh mencapai 500 km.
GWM ORA 03 juga menjadi satu-satunya BEV Hatchback di kelasnya yang dilengkapi Panoramic Sunroof, menghadirkan suasana kabin yang lebih lapang dan mewah.
Xpeng X9 merupakan multi purpose vehicle (MPV) yang dirancang untuk memenuhi perjalanan kebutuhan kegiatan harian.
Jetour Dashing merupakan mobil SUV yang memadukan desain futuristik dengan performa responsif, yang dirancang khusus bagi mereka yang berjiwa muda dan dinamis.
Kolaborasi “From Heritage to Future” satukan budaya, keberlanjutan, dan olahraga di pentas dunia
Kemampuan Wuling untuk memproduksi jutaan unit EV adalah hasil dari kepemimpinannya di industri otomotif global selama lebih dari 20 tahun.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Pramono mengatakan, berdasarkan data penjualan, pembelian dan kunjungan di Jakarta yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, angka yang didapat saat ini telah melampaui target.
Adapula yang turut membandingkan penanganan tawuran yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa ke barak militer.
Saat ini, masyarakat yang berkunjung ke Perpustakaan Jakarta dan PDS HB Jassin bisa mencapai 3.600 orang.
Pramono Annung mengatakan daycare balai kota lebih bagus ketimbang daycare Sekretariat Kabinet.
Pramono mengatakan bahwa ia merupakan orang Jawa tetapi dalam kultur Betawi ia akan memperjuangkan semua ciri khas Betawi agar menjadi tuan rumah di kota sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved