Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMBERIAN penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan pada restoran, hotel, dan tempat hiburan diduga hanya akal-akalan SKPD atau dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan. Politikus PDIP itu menyebut pemberian penghargaan tidak berdasar.
"Kriteria pemberian apresiasi itu tidak ada di peraturan gubernur. Jadi diduga proses pemberian adikarya itu yang sudah sempat diberikan dan dicabut itu akal-akalan SKPD," kata Manuara saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Manuara menyebut Peraturan Daerah No 6/2015 tentang Kepariwisataan tidak bisa berdiri sendiri menjadi dasar pemberian penghargaan.
"Itu yang harus digali, pemberian penghargaan ini kriterianya diselundupkan," tegas Manuara.
Perda harus memiliki peraturan teknis turunan berupa peraturan gubernur (pergub). Hingga kini pergub berisi kriteria pemenang penghargaan urung rampung.
Baca juga : Soal Colosseum, Anies Dituding Korbankan Anak Buah
"Harusnya kriteria itu disusun dalam rancangan pergub oleh SKPD terkait. Lalu diserahkan ke gubernur untuk disahkan," terangnya.
Ia pun menilai tidak etis saat ini Pemprov DKI mencabut penghargaan yang sudah diberikan. Meski tidak ada dasar pemberian penghargaan, pencabutan penghargaan itu dapat dinilai sebagai perbuatan yang tidak etis dan memalukan.
"Ini memalukan," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan penghargaan Adikarya Wiisata kepada diskotek Colloseum. Namun, pemberian penghargaan dibatalkan karena Colloseum sempat diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Tapi dugaan itu hingga saat ini tidak terbukti.(OL-7)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved