Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DALAM rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi A, pekan lalu, mengemuka desakan agar keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dievaluasi secara total.
"Rekomendasi Komisi A adalah evaluasi menyeluruh terkait kewenangan dan tupoksi TGUPP," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono saat dikonfirmasi, Senin (11/11).
Ia menyebut evaluasi itu bertujuan agar DPRD maupun masyarakat dapat melihat transparansi kinerja TGUPP yang saat ini melekat pada gubernur.
Mujiyono menegaskan evaluasi ini juga disebabkan pelonjakan drastis anggota TGUPP yang semula maksimal hanya 15 orang menjadi 67 orang.
"TGUPP, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Kalau kondisi kayak gitu, mana bisa percepat. Saya jujur saja enggak pernah punya urusan sama mereka. Siapa-siapa di situ juga saya enggak tahu," ujarnya.
Baca juga: Jakarta Masuk Kategori Provinsi Paling Intoleran
TGUPP, menurutnya, saat ini, sudah keluar dari koridor kinerja yang seharusnya. Bukannya mempercepat, TGUPP disinyalir justru menghambat kinerja gubernur beserta SKPD.
Ia pun memahami betul sejarah didirikannya TGUPP pertama kali dilakukan mantan gubernur Joko Widodo adalah untuk menampung PNS dengan golongan yang sudah tinggi dan belum memasuki usia pensiun namun dinonjobkan karena masalah kapasitas kinerja yang sudah minim.
"Terus tambah lagi ngambil orang luar, beberapa orang saja, cuma profesional. Terus kemudian naik lagi berapa orang zamannya Pak Ahok (Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama). Nah, sekarang naiknya drastis. Dan yang paling penting bukan itu. Kata Mas Gembong (anggota Komisi A Gembong Warsono) sopirnya Jokowi saja ditakutin, apalagi TGUPP. Sudah itu aja tuh, terjemahkan aja sendiri," tandasnya.
Akibat adanya penambahan anggota TGUPP yang drastis, anggaran pun melejit dari Rp2,6 miliar menjadi Rp19 miliar.
Komisi A pun keberatan dengan anggaran yang sangat besar tersebut dibebankan kepada APBD melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Terlebih mayoritas anggota TGUPP adalah kalangan non-PNS DKI serta hanya dirasakan manfaatnya oleh gubernur.
Politikus Partai Demokrat itu akan membawa perihal ini ke pembahasan KUAPPAS 2020 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) agar dievaluasi serta anggaran TGUPP dipindahkan dari Bappeda ke anggaran operasional gubernur.
"Iya, pindahkan ke sana (operasional)," tukasnya.
Sebelumnya, dalam rapat KUAPPAS 2020 bersama Komisi A pekan lalu, anggota Komisi A mempertanyakan anggaran TGUPP yang selalu naik tiap tahun dan melekat di Bappeda.
Kepala Bappeda DKI Jakarta saat itu, Sri Mahendra Satria Wirawan, mengaku terikat pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 2411/2018. Mahendra yang kini sudah mengundurkan diri menegaskan tidak bisa menolah penganggaran TGUPP karena pergub tersebut. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Adapun TGUPP pernah ada di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI.
Pramono bisa memaksimalkan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjalankan program kerjanya ke depan tanpa TGUPP.
CALON Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa tim transisi yang akan dibentuk tidak sama dengan TGUPP era Anies Baswedan
Billy meminta kepada pihak yang menyatakan ada ordal saat kepemimpinan Anies, untuk datang ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menuduh saja
Gembong pun menuturkan anggaran tersebut digeser oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pras menyebut akibat pekerjaan TGUPP itu menyebabkan beberapa jalanan tergenang banjir. Ia menegaskan dalam membangun Jakarta harus rasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved