Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Timnas Amin: TGUPP Berdasarkan Meritokrasi

Media Indonesia
17/12/2023 15:14
Timnas Amin: TGUPP Berdasarkan Meritokrasi
Anies Baswedan(AFP)

TIM Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) membantah tuduhan bahwa banyak orang dalam (ordal) di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Juru bicara  Timnas Amin Billy David Nerotumilena mengatakan bahwa semua tim TGUPP dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dipastikan bukan orang dalam.

"Karena mereka sudah melalui mekanisme seleksi yang ketat dan dengan azas meritokrasi," kata Billy. Minggu (16/12).

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Targetkan Kemenangan 51 Persen di Jateng

Billy meminta kepada pihak yang menyatakan ada ordal saat kepemimpinan Anies, untuk datang ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak hanya menuduh saja, karena buktinya pun tidak akan ditemukan.

"Daripada membuat pernyataan yang tidak teruji kebenarannya, bisa dicek apakah ada yang dibantu untuk masuk, atau ada yang harus bayar kepada oknum dalam Pemprov DKI," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Menyiratkan Sepaham dengan Anies soal Kebebasan Berpendapat

Ia menjelaskan tim yang tergabung di TGUPP memang jumlahnya banyak, karena bidang kerjanya memerlukan banyak orang untuk bekerja sama. Sementara untuk capaian hasil kerja TGUPP juga terukur dan sudah dipublikasi.

Menurutnya orang-orang yang tergabung juga mempunyai latar belakang keilmuan, pengalaman kerja dan kesesuaian bidang yang akan dikerjakan, jadi bukan sembarang orang bisa masuk.

"Tentang orang dekat yang pernah bekerja bersama-sama, selama kriteria dipenuhi dan sudah pernah teruji bekerja sama dalam tim tentu akan jadi prioritas dalam rekrutmen," tuturnya.

Billy menambahkan bahwa yang dimaksud ordal oleh Anies dalam debat adalah tentang mekanisme bukan figur. Di mana proses ordal yang disinggung yaitu ketidakwajaran lahirnya keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Sehingga sampai dianggap oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) Anwar Usman melakukan kode etik berat," pungkasnya. (Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya