Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah perihal eksekutif terlambat memberikan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 kepada DPRD DKI Jakarta.
Saefullah menyebut dokumen KUAPPAS 2020 sudah dikirim sejak 5 Juli. Namun, dokumen itu mengendap cukup lama tanpa dilirik sedikitpun oleh anggota dewan karena tengah sibuk menghadapi Pemilu 2019.
"Kita sudah kasih sejak 5 Juli. Ada bukti tanda terima soft copy maupun hard copy. Oktober kita ingatkan lagi, kita bersurat ke DPRD DKI agar KUAPPAS yang sudah kita kirim ini segera dibahas," ungkap Saefullah kepada awak media di Balai Kota, Kamis (7/11).
Saefullah menegaskan sudah dua kali bersurat pada Oktober agar KUAPPAS segera dibahas. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, KUAPPAS harus selesai dibahas dan disepakati untuk menjadi Rancangan APBD pada Agustus.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, kita sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua Juli itu harus sudah masuk draft KUAPPAS kesana," ungkapnya.
Baca juga: KUAPPAS 2020 Dipublikasi saat Pembahasan DPRD Dimulai
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun turut membantah soal belum mengirimkan draft KUAPPAS 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk membuktikan hal itu, ia mengklarifikasi kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan).
"Saya telepon Sekwan, dan dia bilang draft KUAPPAS sudah di meja pimpinan semua," tukasnya.
Ia pun berharap DPRD DKI Jakarta bisa mempercepat pembahasan KUAPPAS maupun apabila sudah disepakati menjadi Rancangan APBD. Sebab, tenggat waktu batas pengesahan APBD semakin sempit.
"30 November APBD harus disahkan. Karena Desember itu harus dikirimkan ke Kemendagri dan dievaluasi selama 15 hari dan dikirimkan kembali ke sini untuk direvisi sesuai evaluasi tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut keberatan atas sikap eksekutif yang dianggap menyerahkan draft KUAPPAS 2020 pada menit-menit akhir sebelum pembahasan.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut belum menerima draft tersebut sehingga baru mengetahui anggaran yang diusulkan saat pembahasan.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved