Sekda DKI Bantah Terlambat Berikan KUAPPAS 2020

Putri Anisa Yuliani
07/11/2019 13:50
Sekda DKI Bantah Terlambat Berikan KUAPPAS 2020
Sekda Pemprov DKI Jakarta Saefullah(MI/Rommy Pujianto)

SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah perihal eksekutif terlambat memberikan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 kepada DPRD DKI Jakarta.

Saefullah menyebut dokumen KUAPPAS 2020 sudah dikirim sejak 5 Juli. Namun, dokumen itu mengendap cukup lama tanpa dilirik sedikitpun oleh anggota dewan karena tengah sibuk menghadapi Pemilu 2019.

"Kita sudah kasih sejak 5 Juli. Ada bukti tanda terima soft copy maupun hard copy. Oktober kita ingatkan lagi, kita bersurat ke DPRD DKI agar KUAPPAS yang sudah kita kirim ini segera dibahas," ungkap Saefullah kepada awak media di Balai Kota, Kamis (7/11).

Saefullah menegaskan sudah dua kali bersurat pada Oktober agar KUAPPAS segera dibahas. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, KUAPPAS harus selesai dibahas dan disepakati untuk menjadi Rancangan APBD pada Agustus.

"Kita sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, kita sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua Juli itu harus sudah masuk draft KUAPPAS kesana," ungkapnya.

Baca juga: KUAPPAS 2020 Dipublikasi saat Pembahasan DPRD Dimulai

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun turut membantah soal belum mengirimkan draft KUAPPAS 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk membuktikan hal itu, ia mengklarifikasi kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan).

"Saya telepon Sekwan, dan dia bilang draft KUAPPAS sudah di meja pimpinan semua," tukasnya.

Ia pun berharap DPRD DKI Jakarta bisa mempercepat pembahasan KUAPPAS maupun apabila sudah disepakati menjadi Rancangan APBD. Sebab, tenggat waktu batas pengesahan APBD semakin sempit.

"30 November APBD harus disahkan. Karena Desember itu harus dikirimkan ke Kemendagri dan dievaluasi selama 15 hari dan dikirimkan kembali ke sini untuk direvisi sesuai evaluasi tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut keberatan atas sikap eksekutif yang dianggap menyerahkan draft KUAPPAS 2020 pada menit-menit akhir sebelum pembahasan.

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut belum menerima draft tersebut sehingga baru mengetahui anggaran yang diusulkan saat pembahasan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya