Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah perihal eksekutif terlambat memberikan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 kepada DPRD DKI Jakarta.
Saefullah menyebut dokumen KUAPPAS 2020 sudah dikirim sejak 5 Juli. Namun, dokumen itu mengendap cukup lama tanpa dilirik sedikitpun oleh anggota dewan karena tengah sibuk menghadapi Pemilu 2019.
"Kita sudah kasih sejak 5 Juli. Ada bukti tanda terima soft copy maupun hard copy. Oktober kita ingatkan lagi, kita bersurat ke DPRD DKI agar KUAPPAS yang sudah kita kirim ini segera dibahas," ungkap Saefullah kepada awak media di Balai Kota, Kamis (7/11).
Saefullah menegaskan sudah dua kali bersurat pada Oktober agar KUAPPAS segera dibahas. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, KUAPPAS harus selesai dibahas dan disepakati untuk menjadi Rancangan APBD pada Agustus.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan Permendagri tentang perencanaan anggaran 2020, kita sudah taati waktunya ya. Bahwa minggu kedua Juli itu harus sudah masuk draft KUAPPAS kesana," ungkapnya.
Baca juga: KUAPPAS 2020 Dipublikasi saat Pembahasan DPRD Dimulai
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu pun turut membantah soal belum mengirimkan draft KUAPPAS 2020 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk membuktikan hal itu, ia mengklarifikasi kepada Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan).
"Saya telepon Sekwan, dan dia bilang draft KUAPPAS sudah di meja pimpinan semua," tukasnya.
Ia pun berharap DPRD DKI Jakarta bisa mempercepat pembahasan KUAPPAS maupun apabila sudah disepakati menjadi Rancangan APBD. Sebab, tenggat waktu batas pengesahan APBD semakin sempit.
"30 November APBD harus disahkan. Karena Desember itu harus dikirimkan ke Kemendagri dan dievaluasi selama 15 hari dan dikirimkan kembali ke sini untuk direvisi sesuai evaluasi tersebut," paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut keberatan atas sikap eksekutif yang dianggap menyerahkan draft KUAPPAS 2020 pada menit-menit akhir sebelum pembahasan.
Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut belum menerima draft tersebut sehingga baru mengetahui anggaran yang diusulkan saat pembahasan.(OL-5)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved