Anies Tambah Tim Pembuat Pidato, PDIP: Tidak Rasional

Insi Nantika Jelita
06/11/2019 17:51
Anies Tambah Tim Pembuat Pidato, PDIP: Tidak Rasional
Anies Baswedan(MI/ Adi Maulana Ibrahim)

KETUA Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap penambahan tim tenyusunan sambutan pidato/makalah dan Kertas Gubernur Anies Baswedan menjadi empat orang adalah tidak wajar.

Menurutnya, hal ini kontradiksi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saaat diminta melakukan penghematan dalam anggaran 2020.

"Ini kan tida rasional menurut saya. SKPD yang lain diminta melakukan penghematan, sedangkan aktivitas yang melekat dengan gubernur itu semua bertambah," ungkap Gembong saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11).

 

Baca juga: Hasil Survei: Soal Transparansi Informasi, BTP Ungguli Anies

 

Gembong tidak mempermasalahkan honorium untuk pembuat naskah pidato Gubernur sebesar Rp8,2 juta per bulan. Namun, ia merasa dengan adanya penambahan menjadi empat orang itu berlebihan

"Tidak rasional kalau jumlah. Dua saja lebih dari cukup. Bahwa uangnya dinaikan saya sepakat. Dua tenaga sudah cukup mumpuni. Tidak perlu ditambah jumlahnya," kata Gembong.

Sebelumnya, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI, Mawardi membenarkan bahwa honorarium untuk Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Basweda diajukan sebesar Rp392 juta.

Ajuan anggaran untuk 2020 itu, menurutnya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1214 Tahun 2019 soal biaya gaji per bulan untuk penyusun naskah sebesar Rp8,2 juta.

"Kami mengusulkan anggaranuntuk tim penulis naskah itu besarannya mengacu kepada Kepgub. Kami membutuhkan empat orang. Sehingga tercapai nilai pagu Rp392 juta," kata Mawardi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya