Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarif, angkat bicara terkait keanehan jumlah Tim Penyusunan Sambutan Pidato, Makalah, dan Kertas Kerja Gubernur-Wakil Gubernur dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020.
Dalam KUA-PPAS DKI Jakarta tertulis bahwa tim penyusun pidato Anies Baswedan berjumlah 6,5 orang. Keganjilan tersebut diungkap oleh peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Rahmat di Jakarta, Senin (4/11) kemarin.
Baca juga:IBC: Ada Duplikasi Honor Tenaga Ahli Penyusunan Pidato Anies
Menanggapi hal itu, Syarif justru beranggapan temuan IBC tersebut tidak perlu dijadikan polemik. Ia menduga terjadi kesalahan pengetikan dalam KUA-PPAS sehingga memunculkan 6,5 orang. "Menurut saya sih, salah ketik," kata dia di Gedung DPRD DKI, Selasa (5/11).
Semula, lanjut Syarif, anak buah Anies Baswedan diduga ingin mengetik 6 atau 5 orang. "Enggak mungkin 65 (orang) menyusun pidato. 65 orang nanti pikirannya beda-beda lagi. Menurut saya ketikan itu 6 atau 5 (orang). Saya duga itu kesalahan ketik," tandas Syarif.
Sebelumnya, IBC mengungkap terjadi anggaran ganda terkait honorarium tenaga ahli tim penyusunan sambutan pidato, makalah, dan kertas kerja gubernur-wakil gubernur. Anggaran tersebut terdapat di Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri (KDH KLN) serta di Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kepuluan Seribu.
Dari variabel yang digunakan, KDH KLN mengusulkan angka Rp390 juta untuk 6,5 orang selama satu tahun dengan per bulan-nya senilai Rp5 juta. "Ini juga tidak jelas dengan adanya 6,5 orang. Memang orangnya ada," cetus Rahmat selaku peneliti IBC.
Terkait dana sebesar Rp390 juta terkait honorarium tenaga ahli tim penyusunan sambutan pidato Anies Baswedan, Syarif menilai itu masih dalam batas wajar.
"Kalau tenaga ahli bisa dibilang itu mendekati wajar. Begini loh, kita mengatakan boros dan tidak, atau efisien dan tidak harus ada alat pembandingnya. Kita kan belum melihat pembandingnya. Yang dimaksud tidak wajar apanya?" ucap Syarif. (Ins/A-5)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved