Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kajari Janji Kasus Nur Mahmudi Tuntas

(KG/J-3)
01/11/2019 05:00
Kajari Janji Kasus Nur Mahmudi Tuntas
Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail(MI/ BARY FATHAHILAH)

KEPALA Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi siap menyelesaikan kasus korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto.

"Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, saya tidak akan kendor dan tidak akan setengah hati atau 'masuk angin' dalam menuntaskan dugaan korupsi tersangka Nur Mahmudi dan tersangka Prihanto. Itu sudah komitmen," janji Yudi kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Depok akan mengevaluasi perkara Nur Mamudi dan Prihanto yang dilimpahkan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok tersebut.

"Jadi kami bakal menangani dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Kami minta masyarakat memberikan kami waktu agar kasus dugaan korupsi itu tuntas," harapnya.

Menurut dia, jaksa penyi-dik Kejari Kota Depok akan dikumpulkan untuk meng-evaluasi kasus korupsi yang mangkrak tersebut.

"Apa masalahnya. Kenapa sampai empat kali berkas perkara bolak-balik antara penyidik Polresta Depok dengan Kejari Kota Depok. Ini harus kita evaluasi, " katanya.

Sebelumnya, Kejari Kota Depok telah empat kali menerima dan memeriksa berkas tersangka Nur Mahmudi dan Prihanto yang dilimpahkan penyidik Tipikor Polresta Depok tersebut. Namun, dikembalikan lagi.

Terakhir Kajari Kota Depok mengembalikan berkas ke Polresta Depok tanggal 27 Februari 2019.

Sebagaimana diketahui, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto ditetapkan penyidik Polresta Depok menjadi tersangka korupsi pengadaan lahan Simpang Raya Bogor-Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok tanggal 20 Agustus 2018.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa barat mengeluarkan hasil audit kerugian negara sebesar Rp10,7 miliar. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya