Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Esok Anies Umumkan Penaikan UMP DKI Jakarta

Insi Nantika Jelita
31/10/2019 20:59
Esok Anies Umumkan Penaikan UMP DKI Jakarta
Anies Baswedan(Antara)

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan besok akan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2020. Pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2020 naik sebesar 8,51%.

Pengumuman tersebut akan dibarengi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukumnya.

Apabila mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349

"Besok, sabar. Dijelasin sama gubernur. Insha Allah ketentuanya seperti itu. Iya sekitar itu (Rp4,2 juta)," ujar Andri di Jakarta, Kamis (31/10).

 

Baca juga: DPRD bakal Coret Anggaran Pemprov DKI yang tidak Wajar

 

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah menyurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang. Pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL.

Diketahui, rencana kenaikan UMP tersebut dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, menyebutkan bahwa besaran UMP 2020 naik menjadi 8,51%. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya