Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BRIPTU Polisi Rangga Tianto, 32, meminta maaf atas insiden penembakan yang menewaskan Bripka Pol Rahmat Efendi di ruang Sentra Pekayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Kota Depok.
"Saya memohon maaf, saya khilaf telah menembak mati almarhum Bripka Rahmat Efendi," kata Rangga dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/10).
Sidang pembacaan dakwaan terhadap anggota Polri dari Kesatuan Direktorat Polisi Air, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) itu diketuai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok Yuane Marieta.
Seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rozi Juliantono, membacakan surat dakwaan, Yuane Marieta menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan dakwaan tersebut, Rangga justru berkata lain.
"Saya memohon maaf, saya khilaf."
Namun, Yuane buru-buru menjawab, menurut Majelis Hakim, ucapan Rangga belum tepat karena belum masuk pada inti persidangan.
"Itu nanti ya, yang saya tanyakan sekarang ini mengenai eksepsi saudara terhadap dakwaan, apakah saudara menerima atau keberatan dengan eksepsi tersebut?" papar Yuane.
Setelah berdiskusi dengan pihak pengacaranya, Rangga menyatakan menerima dakwaan tersebut.
Baca juga: Hari Ke-7 Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 9.449 Kendaraan
Namun, Farhan Hazairin, selaku tim pengacara Rangga dari Michidan & Partners mengatakan, pihaknya akan mengajukan uji terhadap pasal yang diterapkan JPU yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP.
"Setelah kami pelajari (pasal yang diberlakukan), maka perlu pembuktian lebih lanjut dan dapat diuji secara hukum pemberlakuan pasal dari kami walaupun eksepsi tidak kami sampaikan," papar Farhan dalam persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Rangga Tianto pada Kamis, 25 Juli 2019 pukul 21.00 WIB, mendatangi SPKT Polsek Cimanggis di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Tujuannya untuk meminta agar keponakannya Fahrul yang ditahan Polsek Cimanggis dilepaskan.
Namun, permintaan Rangga tersebut ditolak korban hingga berakhir penembakan.
Rangga dengan marah mencabut senjata api jenis HS 9 dari pinggangnya kemudian langsung ditembakkan ke tubuh korban sebanyak 7 kali. Korban yang mengalami luka tembak di sekujur tubuhnya langsung ambruk ke lantai SPKT Polsek Cimanggis hingga tewas.
Fahrul ditangkap karena membawa senjata tajam saat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (OL-1)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved