Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BRIPTU Polisi Rangga Tianto, 32, meminta maaf atas insiden penembakan yang menewaskan Bripka Pol Rahmat Efendi di ruang Sentra Pekayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, Kota Depok.
"Saya memohon maaf, saya khilaf telah menembak mati almarhum Bripka Rahmat Efendi," kata Rangga dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (30/10).
Sidang pembacaan dakwaan terhadap anggota Polri dari Kesatuan Direktorat Polisi Air, Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) itu diketuai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok Yuane Marieta.
Seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rozi Juliantono, membacakan surat dakwaan, Yuane Marieta menanyakan apakah terdakwa keberatan dengan dakwaan tersebut, Rangga justru berkata lain.
"Saya memohon maaf, saya khilaf."
Namun, Yuane buru-buru menjawab, menurut Majelis Hakim, ucapan Rangga belum tepat karena belum masuk pada inti persidangan.
"Itu nanti ya, yang saya tanyakan sekarang ini mengenai eksepsi saudara terhadap dakwaan, apakah saudara menerima atau keberatan dengan eksepsi tersebut?" papar Yuane.
Setelah berdiskusi dengan pihak pengacaranya, Rangga menyatakan menerima dakwaan tersebut.
Baca juga: Hari Ke-7 Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tilang 9.449 Kendaraan
Namun, Farhan Hazairin, selaku tim pengacara Rangga dari Michidan & Partners mengatakan, pihaknya akan mengajukan uji terhadap pasal yang diterapkan JPU yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP.
"Setelah kami pelajari (pasal yang diberlakukan), maka perlu pembuktian lebih lanjut dan dapat diuji secara hukum pemberlakuan pasal dari kami walaupun eksepsi tidak kami sampaikan," papar Farhan dalam persidangan.
Diberitakan sebelumnya, Rangga Tianto pada Kamis, 25 Juli 2019 pukul 21.00 WIB, mendatangi SPKT Polsek Cimanggis di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Tujuannya untuk meminta agar keponakannya Fahrul yang ditahan Polsek Cimanggis dilepaskan.
Namun, permintaan Rangga tersebut ditolak korban hingga berakhir penembakan.
Rangga dengan marah mencabut senjata api jenis HS 9 dari pinggangnya kemudian langsung ditembakkan ke tubuh korban sebanyak 7 kali. Korban yang mengalami luka tembak di sekujur tubuhnya langsung ambruk ke lantai SPKT Polsek Cimanggis hingga tewas.
Fahrul ditangkap karena membawa senjata tajam saat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (OL-1)
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat indikasi penggunaan air tanah untuk kebutuhan produksi.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Cimanggis makin bersinar sebagai destinasi hunian favorit berkat pesatnya perkembangan infrastruktur dan lokasi strategis yang terhubung langsung ke berbagai kota di Jabodetabek.
BANJIR menerjang permukiman warga di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,Jawa Barat, tepatnya di Perumahan Griya Alif.
Total kasus HIV/AIDS di Kota Depok lima bulan terakhir (Januari-Mei) 2025 sebanyak 171 kasus, menurun dibanding tahun lalu.
Rapper Lil Nas X resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atas dakwaan melukai seorang polisi dan menolak ditangkap.
Melihat eskalasi itu, aparat kepolisian langsung bertindak tegas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved