Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang terkait percakapan massa bayaran saat aksi unjuk rasa dalam grup WhatsApp pelajar STM.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigdjen Dedi Prasetyo, polisi menemukan setidaknya 14 grup WhatsApp.
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator yang kita tangkap tadi malam," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (2/10).
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyebut kreator yang ditangkap berinisial RO, 17.
"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup STM/K Bersatu," jelas Rickynaldo.
Pihak kepolisian menangkap RO di Depok, Jawa Barat. Ia berperan sebagai pembuat grup ajakan demonstrasi pada Rabu (25/9). Dari tidakannya, muncul grup WhatsApp lain untuk memprovokasi pelajar turun daam aksi unjuk rasa.
Atas tindakannya, menurut Rickynaldo, RO dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP.
Baca juga: Anies Minta Pelajar yang Terlibat Unjuk Rasa Tidak Disanksi
Sementara itu, enam orang lain yang diamankan yakni MPS, 17, WR, 17, DH, 17, MAN, 29, KS, 16, dan DI, 32. Mereka mengelola beberapa grup WhatsApp STM.
Keenam pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Garut, Bogor, Subang, hingga Batu, Malang. Sampai saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel dan tangkapan layar (screenshot) dari percakapan grup WhatsApp tersebut.
Bantah keterlibatan
Melalui penangkapan tujuh pelaku itu, polisi sekaligus membantah keterlibatan anggotanya dalam merekayasa percakapan di grup WhatsApp terkait massa bayaran saat aksi unjuk rasa yang diikuti pelajar STM.
"Tidak ada (anggota) Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," tegas Rickynaldo. (A-4)
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved