Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tujuh orang terkait percakapan massa bayaran saat aksi unjuk rasa dalam grup WhatsApp pelajar STM.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigdjen Dedi Prasetyo, polisi menemukan setidaknya 14 grup WhatsApp.
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator yang kita tangkap tadi malam," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (2/10).
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyebut kreator yang ditangkap berinisial RO, 17.
"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup STM/K Bersatu," jelas Rickynaldo.
Pihak kepolisian menangkap RO di Depok, Jawa Barat. Ia berperan sebagai pembuat grup ajakan demonstrasi pada Rabu (25/9). Dari tidakannya, muncul grup WhatsApp lain untuk memprovokasi pelajar turun daam aksi unjuk rasa.
Atas tindakannya, menurut Rickynaldo, RO dapat dikenai tindak pidana provokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP.
Baca juga: Anies Minta Pelajar yang Terlibat Unjuk Rasa Tidak Disanksi
Sementara itu, enam orang lain yang diamankan yakni MPS, 17, WR, 17, DH, 17, MAN, 29, KS, 16, dan DI, 32. Mereka mengelola beberapa grup WhatsApp STM.
Keenam pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Garut, Bogor, Subang, hingga Batu, Malang. Sampai saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel dan tangkapan layar (screenshot) dari percakapan grup WhatsApp tersebut.
Bantah keterlibatan
Melalui penangkapan tujuh pelaku itu, polisi sekaligus membantah keterlibatan anggotanya dalam merekayasa percakapan di grup WhatsApp terkait massa bayaran saat aksi unjuk rasa yang diikuti pelajar STM.
"Tidak ada (anggota) Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," tegas Rickynaldo. (A-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved