Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mahasiswa dan Petani Tuntut Penyejahteraan Petani

Putri Anisa Yuliani
30/9/2019 16:47
Mahasiswa dan Petani Tuntut Penyejahteraan Petani
Warga melintas di dekat barikade kawat berduri untuk pengalihan arus massa dan lalu lintas di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/9).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GABUNGAN mahasiswa dan petani dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/9) siang tepatnya di titik patung kuda.

Aksi yang dimula pukul 12.00 WIB ini menuntut agar pemerintah lebih memberi perhatian pada kaum petani serta perubahan UU Ketenagakerjaan.

Dalam aksi ini salah satu juru bicara unjuk rasa, Dimas, mengungkapkan saat ini petani kerap mendapat perlakuan diskriminasi dan kriminalisasi.

"Reforma agraria contohnya tidak berhasil dilakukan dan saat ini petani terjebak pada harga spekulan dan tidak bebas mendapat keuntungan dari hasil taninya," ungkap Dimas, Senin (30/9).

Pemerintah dinilai mempertahankan monopoli tanah dalam sistem pertanian terbelakang bagi produksi komoditas berorientasi ekspor. Monopoli tanah inilah yang menjadi akar pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Anies Perintahkan Satpol PP Jaga Ambulans Saat Demo Berlangsung

Di sisi lain, RUU Ketenagakerjaan juga dikritisi karena akan memperpanjang masa kontrak pekerja. Hal itu memberikan ketidakpastian karir bagi para sarjana Indonesia.

"Bekerja menjadi tidak aman dan tenang karena kesalahan sedikit saja perusahaan bisa memecat kapan saja, tidak ada kepastian menjadi karyawan tetap. Yang ada hanya karyawan kontrak terus-menerus," ungkapnya.

Pihaknya pun menolak RUU Ketenagakerjaan disahkan dan meminta agar RUU ini dibahas ulang pada DPRD periode selanjutnya dengan lebih transparan dan partisipatif. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya