Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menduga peta politik nasional turut andil memengaruhi politik DPRD DKI Jakarta.
Hal inilah yang diduga menyebabkan hingga kini PDIP belum juga menyetorkan nama ketua DPRD DKI Jakarta. Padahal pimpinan DPRD sudah harus terbentuk paling lambat satu bulan setelah dilantik pada 26 Agustus lalu yang artinya jatuh pada dua hari ke depan.
Robert menjelaskan PDIP memang perlu menunjuk sosok yang tepat. Sebab, sosok tersebut selain harus mengontrol jalannya fungsi legislatif, juga harus bisa mengamankan suara PDIP agar bisa menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg lima tahun lagi.
Di sisi lain, PDIP juga tidak ingin kehilangan momentum dan harus menjaga suara di Jakarta agar bisa mengajukan calon gubernur DKI serta calon presiden pada saat yang bersamaan pada 2024.
"Jadi memang saya menduga mereka yang duduk di DPP maupun kursi dewan saat ini menganggap politik Jakarta sebagai cerminan politik nasional. Sehingga dalam berbagai hal membuat keputusan yang sebetulnya bisa cepat menjadi lambat dan rumit," ungkap Robert saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/9).
Sebagai partai peraih kursi terbanyak di DPRD DKI, PDIP mendapat jatah satu kursi ketua DPRD. Sementara itu, empat wakil ketua diberikan pada partai peraih suara terbanyak kedua hingga kelima yakni Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Hingga kini Partai Demokrat juga belum menunjuk sosok yang akan menjadi wakil ketua DPRD DKI. Namun Partai Gerindra telah menunjuk M. Taufik untuk menjadi wakil ketua. Dari PKS dan PAN masing-masing sudah menunjuk Abdurrahman Suhaimi serta Zita Anjani untuk menduduki kursi wakil ketua dewan.
Robert menuturkan seharusnya elite politik tidak terbawa arus dalam menentukan pimpinan legislatif di daerah. Sebab, biar apa yang menjadi urusan daerah tetap menjadi lingkup daerah.
"Arus politik di tataran elit ini terlalu kuat memengaruhi lokal ke Jakarta. Karena memang Jakarta ini miniatur Indonesia," imbuhnya.
Robert juga menegaskan sebaiknya anggota DPRD DK juga tidak boleh merasa lebih tinggi dari daerah lain sehingga merasa lebih penting.
"Mereka harus tetap fokus pada tugas mereka mengawal dan mengawasi Pemprov DKI. Sebaiknya, tidak terbawa arus sehingga tetap fokus pada apa yang harus dilakukan," ungkapnya.(OL-09)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved