Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Anggota DPRD Jaminkan SK ke Bank, Anies: Ikuti Aturan OJK

Putri Anisa Yuliani
19/9/2019 11:38
Anggota DPRD Jaminkan SK ke Bank, Anies: Ikuti Aturan OJK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan turut menanggapi adanya anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 yang menjadikan surat keputusan (SK) keanggotaan DPRD ke bank agar mendapatkan kredit pinjaman.

Anies menegaskan surat keputusan atau kepemilikan aset apapun bisa diagunkan ke bank selama sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia pun baru mengetahui adanya anggota dewan yang melakukan hal tersebut.

"Oya? Baru tahu saya. Ya ikut aturan OJK saja. Apa yang boleh oleh OJK, boleh. Warga negara boleh melakukan itu," kata Anies di Balai Kota, Kamis (19/9).

Ia pun tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. Menurutnya, asalkan diperbolehkan oleh OJK, maka apa yang dilakukan DPRD tidak melanggar hukum.

"Bukan hak atau bukan, tetapi ikut OJK saja. Jadi bukan pandangan subyektif," ujar Anies.

Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membenarkan ada beberapa anggota DPRD yang menjaminkan SK ke Bank DKI untuk mendapatkan kredit pinjaman.

Menurut Herry, ada banyak alasan yang dilampirkan oleh anggota dewan guna mengajukan pinjaman tersebut.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya