Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anies Ancam Bekukan TKD ASN yang tidak Penuhi Target

Theofilus Ifan Sucipto
05/9/2019 12:15
Anies Ancam Bekukan TKD ASN yang tidak Penuhi Target
Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Umum Pemprov DKI Jakarta beraktivitas di Balai Kota, Jakarta(MI/RAMDANI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan membekukan tunjangan kerja daerah (TKD) aparatur sipil negara (ASN) DKI bila tidak memenuhi target dalam menyerap anggaran. Anies yakin ancaman ini efektif mempercepat penyerapan anggaran DKI.

"Sejauh ini efektif," kata Anies di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Anies mengatakan aturan tunjangan ASN DKI sudah diubah. ASN DKI saat ini harus memenuhi target kerja bila ingin mendapatkan tunjangan.

Menurut dia, setiap dinas saat ini sedang giat untuk mencapai target agar tunjangan mereka bisa cair.

"Tunjangan kinerja berarti kinerjanya harus tercapai dulu baru dapat tunjangan," ujarnya.

Baca juga: Anies Merasa tidak Harus Menjalankan Putusan MA

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pihaknya sudah memiliki sistem evaluasi tunjangan kinerja yang baru dengan standar sistem perencanaan target sendiri (SPS).

Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui kemampuan masing-masing dinas dalam menyerap anggaran.

"Dia membuat standar perkiraan sendiri, tiap SKPD, anggaran yang mau diserapnya kira-kira mampu kegiatannya berapa persen," kata Chaidir ketika dihubungi.

Chaidir menjelaskan ketika penyerapan tidak sampai target SPS, pemberian tunjangan akan ditunda. Penundaan itu sebesar 20% dari yang diterima pegawai.

Chaidir mengatakan pembekuan itu juga hanya berlaku selama dua bulan. Setelah itu tunjangan akan hangus.

Chaidir mencontohkan ada SKPD yang gagal menyerap anggaran pada Januari. Dengan begitu, tunjangan yang didapatkan ASN di SKPD tersebut sebesar 80% di Februari.

Penerimaan serupa juga didapatkan ASN pada bulan berikutnya bila kembali gagal memenuhi target penyerapan anggaran di Februari.

"Jadi dia punya tanggungan Januari dan Februari, totalnya 40%," ujar Chaidir.

Puncaknya, tunjangan ASN yang tertunda di Januari akan hilang, bila selama tiga bulan gagal memenuhi target penyerapan anggaran. ASN hanya akan menerima sisa pembekuan tunjangan bila mampu memenuhi target.

Chaidir mengungkapkan pembekuan tunjangan sempat terjadi pada Mei 2019. Pembekuan ini dialami 215 ASN DKI.

Serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI belum mencapai 50% dari total anggaran belanja langsung dan tidak langsung Rp80,9 triliun.

Berdasarkan data terbaru dari publik.bapedadki.net, serapan anggaran DKI Jakarta sekitar 45,40% atau Rp36,73 triliun. Jauh dari target penyerapan anggaran 90%.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) jadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan penyerapan anggaran paling rendah di DKI Jakarta. Dinas PRKP baru menyerap 13,45% dari alokasi anggaran 2019 Rp2,46 triliun.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI juga memiliki catatan serapan rendah. Dinas SDA baru menyerap 21,3% dari alokasi Rp3,86 triliun.

Dinas Lingkungan Hidup DKI pun baru menyerap 32,2% dari alokasi Rp3,81 triliun. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik