Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLITIKUS Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghina pengadilan karena menyebut putusan Mahkamah Agung kedaluwarsa.
Sebelumnya, William yang juga anggota DPRD DKI menggugat pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Saat mengajukan gugatan, William merujuk kebijakan Anies yang memperbolehkan PKL Tanah Abang berdagang di trotoar.
Baca juga: Anies Targetkan Semakin Banyak Pasar Buku di Jakarta
Pasal itu menjadi dasar wewenang bagi gubernur untuk menentukan titik jalan dan trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berdagang. Gugatan itu dikabulkan dan MA memutuskan untuk mencabut pasal tersebut.
"Dengan Pak Anies mengatakan putusan MA kedaluwarsa itu menghina pengadilan," kata William saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (4/9).
Anggota termuda di DPRD DKI itu menegaskan putusan pengadilan, terlebih MA tidak pernah kedaluwarsa. Anies pun diminta lebih memahami kaidah putusan hukum terlebih tentang tata negara. Di sisi lain, William pun menyayangkan Anies tidak ubahnya politikus lain yang kerap memanfaatkan celah hukum di Indonesia.
"Ya memang celah hukum di Indonesia itu lebar. Hukum di Indonesia banyak yang bersayap," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies menyebut putusan MA terkait pasal 25 dalam Perda Tibum kedaluwarsa karena PKL khususnya di trotoar Tanah Abang yang dimaksud sudah dipindahkan ke JPO Multifungsi Tanah Abang yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Pasar Blok G Tanah Abang. Anies pun akan tetap menyediakan lapak bagi PKL di trotoar dan jalan. (OL-6)
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada alur pintu masuk mobil di Stasiun Pasar Senen.
Penertiban PKL di Stasiun Pasar Senen bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memastikan kebersihan area serta memperindah kawasan sekitar stasiun.
Setelah tiga tahap penertiban mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass, kini lahan-lahan yang sempat diduduki oleh para pedagang telah dipagari oleh para pemilik tanah.
Pengusaha Pejuang Bersatu (PPB) merupakan wadah organisasi yang diinisiasi stakeholder Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya.
Pembersihan jalur pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved