Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
POLITIKUS Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menghina pengadilan karena menyebut putusan Mahkamah Agung kedaluwarsa.
Sebelumnya, William yang juga anggota DPRD DKI menggugat pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Saat mengajukan gugatan, William merujuk kebijakan Anies yang memperbolehkan PKL Tanah Abang berdagang di trotoar.
Baca juga: Anies Targetkan Semakin Banyak Pasar Buku di Jakarta
Pasal itu menjadi dasar wewenang bagi gubernur untuk menentukan titik jalan dan trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berdagang. Gugatan itu dikabulkan dan MA memutuskan untuk mencabut pasal tersebut.
"Dengan Pak Anies mengatakan putusan MA kedaluwarsa itu menghina pengadilan," kata William saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (4/9).
Anggota termuda di DPRD DKI itu menegaskan putusan pengadilan, terlebih MA tidak pernah kedaluwarsa. Anies pun diminta lebih memahami kaidah putusan hukum terlebih tentang tata negara. Di sisi lain, William pun menyayangkan Anies tidak ubahnya politikus lain yang kerap memanfaatkan celah hukum di Indonesia.
"Ya memang celah hukum di Indonesia itu lebar. Hukum di Indonesia banyak yang bersayap," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies menyebut putusan MA terkait pasal 25 dalam Perda Tibum kedaluwarsa karena PKL khususnya di trotoar Tanah Abang yang dimaksud sudah dipindahkan ke JPO Multifungsi Tanah Abang yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Pasar Blok G Tanah Abang. Anies pun akan tetap menyediakan lapak bagi PKL di trotoar dan jalan. (OL-6)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Ikut Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah kapal ikan, seorang siswa kelas XII SMK Negeri 3 Kota Tegal Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) Mochamad Daffa Sanjaya,17,belum ditemukan
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada alur pintu masuk mobil di Stasiun Pasar Senen.
Penertiban PKL di Stasiun Pasar Senen bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, memastikan kebersihan area serta memperindah kawasan sekitar stasiun.
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved