Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SEKRETARIS DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menolak jika mengeluarkan anggaran untuk staf ahli pribadi bagi anggota dewan. Sebab tidak ada dasar aturan atau payung hukumnya.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 yang diterjemahkan ke dalam Peraturan Daeran No 3/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI, staf ahli hanya diperuntukkan bagi alat kelengkapan dewan yakni komisi dan badan serta tim ahli untuk fraksi.
"Istilahnya TA, tenaga ahli untuk seluruhnya ada 37 orang. Mereka terbagi untuk pimpinan, fraksi, komisi dan alat kelengkapan. Itu sudah teranggarkan sejak 2018," kata Yuliadi saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Yuliadi menyebut selama ini jika anggota DPRD DKI hendak memperkerjakan staf ahli, dana upah untuk staf ahli itu berasal dari kantong pribadi anggota dewan dan bukan diberikan dari APBD.
"Tidak diatur untuk perorangan. Tetapi, biasanya mereka membawa dan membiayai sendiri," ungkap Yuliadi.
Untuk itu, bagi anggota yang masih ingin memiliki staf ahli pribadi diharapkan untuk bisa memahami aturan itu. Yuliadi juga akan meminta kepada anggota dewan yang lebih senior untuk memberikan pemahaman kepada anggota dewan yang baru. "Ya bisa dibicarakan dengan internal mereka. Bisa minta penjelasan anggota lama sesama partai."
Penegasan serupa disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi. Tugas staf ahli menurut anggota DPRD DKI yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 itu sangat penting untuk membantu kerja anggota dewan. Namun, pemenuhan kebutuhan tetap tidak boleh menabrak aturan. "Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," pungkas Prasetyo, kemarin.
Jika anggota DPRD DKI tetap menginginkan adanya staf ahli, Prasetyo menegaskan tiap anggota harus mandiri membiayai sendiri gaji dan biaya pendukung perekrutan staf ahli.
Sebelumnya, anggota dewan dari Fraksi PDIP Ima Mahdiah meminta agar Sekretariat DPRD bisa menyediakan perekrutan staf ahli minimal satu orang atau maksimal dua orang bagi tiap anggota. Dia beranggapan kebutuhan itu mendesak. (Put/J-3)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
JTTM digelar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata domestik dan internasional.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Forum Komunikasi RT dan RW Kelurahan Joglo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved