Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

50 Anggota DPRD Kota Depok Sah Dilantik

Kisar Rajaguguk
03/9/2019 14:30
50 Anggota DPRD Kota Depok Sah Dilantik
Ilustrasi(Medcom.id.)

SEBANYAK 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sah dilantik Selasa (3/9).

Sebanyak 50 DPRD dilantik di Gedung DPRD, Kota Kembang, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Mereka akan bekerja untuk masa jabatan 2019-2024.

Prosesi pelantikan diawali dengan rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Depok masa jabatan 2014-2019, Hendrik Tangke Allo.

"Rapat paripurna digelar berdasarkan dua keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Hendrik.

Pertama, keputusan peresmian/pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 dan peresmian/pengangkatan anggota DPRD 2019-2024.

"Gubernur menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan/menetapkan/ meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK sebagai anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan perundang-undangan," ujar Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi saat membacakan surat dari Gubernur di DPRD Kota Depok Selasa (3/9).

Baca juga: Anggota baru DPRD Kota Depok Diminta lebih Kritis

Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji yang diikuti 50 anggota DPRD. Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok Sutyono.

Usai pembacaan sumpah dilanjutkan dengan pengumuman pimpinan sementara Kota Depok. Politisi PKS didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Depok Supariyono.

Ada 50 DPRD terpilih yakni PKS 12 Kursi, PDIP 10 Kursi, Gerindra 10 Kursi, Giljar 5 Kursi, PAN 4 Kursi, PKB 3 Kursi, Demokrat 3 Kursi, PPP 2 Kursi dan PSI 1 Kursi.

Dari pantauan Media Indonesia di lokasi, akses masuk gedung dibatasi sehingga tamu undangan terpaksa duduk di kursi yang berada halaman gedung, termasuk untuk awak media. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik