Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan keberadaan staf ahli memang dibutuhkan oleh anggota DPRD DKI. Tugas staf ahli menurut anggota DPRD DKI yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024 itu sangat penting untuk membantu kerja anggota dewan.
Namun demikian, sudah aturan yakni Peraturan Pemerintah No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk perekrutan staf ahli.
Dalam PP itu staf ahli hanya diperkenankan untuk pimpinan serta alat kelengkapan dewan. Untuk itu, Prasetyo menegaskan pemenuhan kebutuhan tetap tidak boleh menabrak aturan.
"Kita butuh, tapi butuh juga kan ada aturannya," kata Prasetyo di Balai Kota, Selasa (3/9).
Selama menjadi ketua DPRD pada periode lalu, Prasetyo pun turut dibantu dua orang staf ahli. Menurutnya keberadaan staf ahli memang sangat membantu tugas-tugasnya sebagai ketua.
Jika anggota DPRD DKI tetap menginginkan adanya staf ahli, Prasetyo menegaskan tiap anggota harus mandiri membiayai sendiri gaji dan biaya pendukung perekrutan staf ahli.
"Ada saya dikasih dua sebagai ketua. Tapi kan itu perlu. ada yanf mengerti masalah ekonomi, hukum. Kalau di teman fraksi kan kita juga dikasih," ujar Prasetyo.
Sementara itu, hingga saat ini ia sepenuhnya menyerahkan pembahasan perekrutan staf ahli kepada rapat penyusunan tata tertib DPRD yang masih terus berjalan.
Menurut Prasetyo, kecil kemungkinan perekrutan staf ahli anggota DPRD akan dipenuhi karena tidak tercantum dalam payung hukum hak keuangan dan administratif DPRD.
Sebelumnya permintaan pengadaan staf ahli juga pernah diajukan anggota DPRD periode 2014-2019. Usul tersebut ditolak Kementerian Dalam Negeri karena tidak ada dasar hukumnya.(OL-09)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved