Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pemprov Jakarta harus Punya Data Penyebab Pencemaran Udara

Putri Anisa Yuliani
19/8/2019 19:37
Pemprov Jakarta harus Punya Data Penyebab Pencemaran Udara
Suasana Jakarta dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di kawasan Tomang, Jakarta, Selasa (13/8)(MI/Ramdani)

FRAKSI Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta menyoroti pencemaran lingkungan yang terjadi di Jakarta. Tingkat pencemaran udara serta air di Ibu Kota belakangan banyak dikeluhkan warganya.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Tandanan Daulay saat membacakan pandangan fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2019 dalam rapat paripurna sore ini.

Tandanan menyinggung posisi Jakarta yang kerap berada di puncak kota dengan kualitas udara terburuk menurut penilaian situs pemantauan kualitas udara www.airvisual.com. Di pagi hari skor kualitas udara di Jakarta menurut situs itu dapat mencapai 180 lebih. Sementara menjelang siang skornya turun di angka 150, kemudian meningkat kembali di sore hari.

"Harus ada data valid penyebab kualitas udara dan air tercemar antara lain berapa persen emisi gas buang dari kendaraan umum dan pribadi dan berapa persen limbah B3, limbah rumah tangga, serta limbah sanitasi," kata Tandanan, Senin (19/8).

Baca juga: Demokrat-PAN Pertanyakan Realisasi Rumah DP Rp0

Di samping itu, ia juga mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki data terkait emisi gas buang yang disebabkan sumber pencemaran tidak bergerak seperti industri.

"Setiap pabrik harus memiliki alat kontrol polusi. Ruang itu dikunci oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk pengawasan Pemprov DKI," tegasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik