Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengabulkan asesmen rehabilitasi komedian Nunung dan suaminya, July Jan, yang diajukan Polda Metro Jaya pada 24 Juli 2019.
"Pada 30 Juli, kita mendapat surat yang isinya hasil dari asesmen tersebut, intinya hasil dari asesmen adalah tersangka NN (Nunung) dan JJ (July Jan) ini hasil asesmen adalah penyalahgunaan narkotika perlu direhabilitasi secara medis dan sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Kantor Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
Meski demikian, Argo mengatakan proses rehabilitasi tersebut tidak akan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Berawal Janjian di WA, Satu Nyawa Pelajar Melayang akibat Tawuran
"Program rehabilitasi rawat inap di lembaga permasyarakatan atau lapas sampai selesai mengikuti program rehabilitasi," ujarnya.
Untuk sementara, pihak penyidik masih menunggu hasil berkas perkara yang tengah diteliti Kejaksaan Tinggi DKI.
"Kita masih tunggu evaluasi berkas perkara oleh jaksa. Sudah lengkap atau belum," Argo menambahkan.
Sementara itu Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan adalah atas nama tersangka NN, JJ, TB, IP, dan E. (OL-1)
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved