Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Pengamat: Anies kurang Galak Keluarkan Kebijakan Atasi Polusi

Candra Yuri Nuralam
03/8/2019 17:30
Pengamat: Anies kurang Galak Keluarkan Kebijakan Atasi Polusi
Kemacetan lalu lintas di Jakarta(MI/Bary Fathahilah)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai kurang berani menerapkan kebijakan pembatasan umur kendaraan maksimal 10 tahun. Kebijakan itu seharusnya diterapkan sejak tahun ini untuk mengurangi polusi udara.
 
"Kebijakan bagus, tapi kurang nyali," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, kepada Medcom.id, Sabtu (3/8).
 
Menurut Djoko, kebijakan itu juga bisa tidak berjalan bila harus menunggu hingga 2025. Karena Anies belum tentu masih berkuasa di DKI.

Tak hanya itu, Djoko menilai kebijakan tersebut justru membebankan gubernur selanjutnya. Padahal, masalah polusi udara sudah muncul sejak lama.
 
"Semestinya, kebijakan yang dibikin sekarang ya bisa dilaksanakan sekarang juga, dan bukan dilemparkan pada gubernur yang akan datang," ujar Djoko.
 

Baca: Tujuh Jurus Anies Usir Polusi Udara
 

Menurut dia, Anies seharusnya kembali melarang kendaraan bermotor melintas di jalan-jalan protokol. Sebab, kebijakan yang diterapkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu dinilai berdampak sangat baik. "Bahkan akan ditiru daerah lain," ujar Djoko.
 
Sebelumnya, Anies mengeluarkan 'jurus' memperbaiki kualitas Jakarta yang kian memburuk. Anies memformulasikan tujuh cara meningkatkan kualitas udara Ibu Kota.
 
Anies bakal membatasi usia angkutan umum di Jakarta. Maksimal usia angkutan umum 10 tahun. Pembatasan usia juga berlaku pada kendaraan pribadi. Bedanya, kebijakan ini akan berlaku mulai 2025. (Medcom/OL-1)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya