Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) 66/2019, sebagai upaya percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara DKI Jakarta, Kamis (1/8) kemarin.
Salah satu point dalam Ingub tersebut, Anies menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan penerbitan peraturan Gubernur tentang perluasan Ganjil-Genap.
Baca juga: Dishub DKI tak Edarkan Informasi Perluasan Ganjil Genap
"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, agar menyiapkan penerbitan peraturan Gubernur tentang perluasan Ganjil Genap, " kata Anies dalam Ingub 66/2019, yang diterima, Jumat (2/8).
Hal itu dilakukan agar mendorong warga untuk ikut serta dalam pengendalian kualitas udara serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan angkutan umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji ihwal perluasan wilayah ganjil genap tersebut.
"Untuk perluasan ganjil genap kita harapkan bisa dipercepat. Tapi, ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komprehensif, namun kita prioritaskan di musim kemarau ini, " jelas Syafrin.
Ia mengatakan, penerapan ganjil genap yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi polusi udara di ibu kota tersebut, belum dapat dipastikan kapan perluasan ini akan efektif berjalan. "Sedang kita kaji karena terkait dengan perluasan waktu itu harus kita pikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan itu, " ucapnya.
Baca juga: Toyota Sambut Baik Larangan Mangaspal untuk Mobil Usia 10 Tahun
Kendati demikian, ia memastikan, sebelum pihaknya mulai memberlakukan peraturan tersebut, nantinya Dishub akan melakukan sosialisai terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Setiap kebijakan yang akan diambil Pemprov DKI tentu melalui tahapan-tahapan. Tahapan pertama kita lakukan kajian komprehensif. Kedua kita lakukan sosialisasi secara masif baru kita lakukan implementasi. Tanpa tahapan itu tentu akan sulit implementasinya," pungkasnya. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
MENYAMBUT HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, DPRD DKI Jakarta menggelar jalan sehat dan kopi pagi pada, Minggu (10/8).
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota. D sisi lain, inovasi pun perlu kajian matang agar tidak mandek di tengah jalan.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved