Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto (RT) terhadap rekannya Bripka RE layak untuk memegang senja api (senpi).
"Ini tentunya kasuistis kalau dia (pelaku) sudah memenuhi syarat memegang senpi berarti dia layak ya, tetapi dalam kasus ini mungkin ada kondisi-kondisi yang dia juga lepas kontrol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dihubungi, Jumat (26/7).
Adapun terdapat enam langkah dan sekaligus pertimbangan seorang anggota Polri dinilai layak memegang senjata api.
Pertama, pertimbangan apakah tugas yang bersangkutan itu berorientasi ya memang memegang senpi. Jadi dilihat dulu kepentingan yang bersangkutan memegang senpi tepat tidak dalam tugasnya.
"Kedua, dia harus punya rekomendasi dari pimpinannya, kan pimpinan yang menilai dia layak atau tidak memegang senpi," ujar Asep.
Ketiga, anggota polisi tersebut harus lulus ujian psikotes, selanjutnya, anggota harus lulus ujian kesehatan. Kelima, harus lulus ujian mahir menembak.
Baca juga: Jenazah Polisi yang Ditembak di Polsek Cimanggis masih Diautopsi
"Terakhir, kita lihat track recordnya jika yang bersangkutan lulus semua tahap tetapi track recordnya buruk, misal yang bersangkutan berperilaku buruk atau melakukan kekerasan kepada masyarakat maka tidak boleh memegang senpi," tegas Asep.
Pihak kepolisian nantinya akan melakukan tes kesehatan dan urine dari pelaku RT.
"Oleh karena itu nanti akan dilakukan tes psikologinya, kesehatannya, termasuk dia akan dilakukan tes urine nanti," pungkasnya.
Selain itu pihak kepolisian juga rutin melakukan pemeriksaan setiap periode (6 bulan) setiap anggota yang memegang senpi akan diperiksa senjatanya, pelurunya, dan anggotanya.
Sebelumnya, Bripka Rachmat Efendi (RE) yang merupakan anggota polisi yang ditembak oleh rekannya Rangga Tianto (RT) tewas seketika di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kilometer 33, Kelurahan Curug, Kecanatan Cimanggis, Kota Depok. (OL-1)
INSIDEN mobil hanyut terbawa arus kali akibat banjir bandang dan hujan deras melanda wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved