Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meradang lantaran disorot kerap bepergian keluar negeri oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menantang Kemendagri untuk membuka data siapa saja kepala daerah yang kerap keluar negeri.
Menurut Anies, banyak kepala daerah yang frekuensinya keluar negeri sering ketimbang dirinya. Pernyataan Anies disampaikan menanggapi kritikan kepadanya atas karena dianggap rajin keluar negeri.
"Buat saya nih, dibuat transparan bagus kalau ada aturannya, diumumkan saja. Gubernur siapa pergi kemana berapa lama urusan apa," ungkapnya di Balai Kota, Senin (22/7).
Baca juga: Anies: Saya Tidak Punya Kewenangan Desak DPRD
Anies menegaskan dirinya selektif memilih perjalanan keluar negeri. Ia juga mengungkapkan tujuannya mengadakan lawatan keluar negeri agar Jakarta dan Indonesia bisa dikenal dan dipercaya oleh dunia sebagai kota dan negara yang aman dan maju sehingga bisa sejajar dengan kota dan negara lain di dunia.
"Kalau saat ini orang tidak tahu pergi keluar negeri itu apa jalan-jalan, studi banding, atau berbicara. Kalau saya pergi saya pasti berbicara pasti kegiatan resmi dengan pemerintah di sana. Misalnya tahun ini U20 itu bagian dari G20 yang memang wali kotanya diundang. Kemudian yang kemarin yang major summit itu memang wali kota untuk gubernur wali kota dan di New York kita mendatangkan Formula E. Jadi saya malah senang kalau itu diatur dan dibuka," ungkapnya.
Anies juga menegaskan sudah melalui prosedur yang ada guna mendapat izin pemerintah pusat untuk melakukan perjalanan dinas luar negeri (PDLN). Prosedur yang harus ditempuh di antaranya mengirimkan surat permohonan izin PDLN ke Kemendagri sekurang-kurangnya 10 hari menjelang keberangkatan.
Ia pun tidak ambil pusing dengan kritikan yang dilayangkan kepadanya.
"Menurut saya bukan soal itu. Kita ini warga global, sudah harus berpikirnya global. Bahkan Indonesia harus berperan di tingkat global. Masa kita semua berpikirnya kandang terus. Nanti akhirnya orang melarang untuk pergi. Akhirnya kita semua tidak ingin, kita justru keluar negeri itu untuk berprestasi untuk membuat Indonesia bangga di internasional," tandasnya.
Anies sebelumnya diketahui sudah tiga kali mengadakan PDLN tahun ini. Dua perjalanan dilakukan pada Mei yakni ke Jepang dan Singapura dengan durasi perjalanan masing-masing tiga hari. Sementara perjalanan terlama dilakukan baru saja yakni 9-18 Juli lalu ke Kolombia dan Amerika Serikat.
Hal ini pun membuat gerah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan mengeluarkan aturan PDLN kepala daerah. Menurutnya cukup banyak kepala daerah yang meminta izin PDLN dengan berbagai alasan. Ia pun cukup kerepotan karena tidak kuasa menolak permintaan izin tersebut.(OL-8)
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved