Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMEDIAN Srimulat Tri Retno Prayudati atau populer dengan nama panggung Nunung telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat digerebek pihak kepolisian.
Status baru tersebut disandang Nunung ketika pemeriksaan terhadap dirinya selesai dini hari tadi.
"Ya sudah menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/7).
Pemeriksaan terhadap Nunung sendiri selesai pada dini hari. Sayangnya, Argo tidak merinci pukul berapa pemeriksaan tersebut selesai.
Baca juga: Keluarga Nunung akan Mengupayakan Rehabilitasi
"Pemeriksaan terhadap 3 pelaku selesai tadi, dini hari," ujar Argo.
Nunung digerebek di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Pelawak berusia 55 tahun tersebut diamankan pihak kepolisian bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Hery.
Hingga saat ini, Nunung masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pemakaian narkoba jenis sabu. (OL-1)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved