Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMEDIAN Srimulat Tri Retno Prayudati atau populer dengan nama panggung Nunung telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka setelah kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu saat digerebek pihak kepolisian.
Status baru tersebut disandang Nunung ketika pemeriksaan terhadap dirinya selesai dini hari tadi.
"Ya sudah menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/7).
Pemeriksaan terhadap Nunung sendiri selesai pada dini hari. Sayangnya, Argo tidak merinci pukul berapa pemeriksaan tersebut selesai.
Baca juga: Keluarga Nunung akan Mengupayakan Rehabilitasi
"Pemeriksaan terhadap 3 pelaku selesai tadi, dini hari," ujar Argo.
Nunung digerebek di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Pelawak berusia 55 tahun tersebut diamankan pihak kepolisian bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Hery.
Hingga saat ini, Nunung masih dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan pemakaian narkoba jenis sabu. (OL-1)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved