Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polusi Udara Memburuk, Anies: Yuk, Naik Transportasi Umum

Selamat Saragih
02/7/2019 17:30
Polusi Udara Memburuk, Anies: Yuk, Naik Transportasi Umum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) untuk naik transportasi umum saat berangkat kerja. Kalau khawatir terlambat mereka disarankan berangkat pagi lebih awal dari rumah.

Imbauan gubernur DKI itu menyikapi buruknya kondisi polusi udara Jakarta. "Iya semuanya saja. PNS DKI Jakarta, ya warga, ya anggota Dewan yuk kita naik transportasi umum," ajak Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/7).

Meski demikian, lanjut Anies, pihaknya belum menerbitkan aturan khusus untuk mengatur ASN DKI menggunakan transportasi umum. "Belum ada aturan yang khusus. Ini sekarang anjuran karena kualitas udara saja," ujarnya.

Anies menyebutkan, kualitas udara Jakarta memburuk lantaran Jakarta dan Pulau Jawa pada umumnya akan menghadapi musim kering. Belum lagi dikaitkan dengan volume kendaraan yang besar di Jakarta.

"Dengan volume kendaraan sebesar ini maka kita dalam beberapa waktu ke depan akan berhadapan dengan masalah kualitas udara. Karena itu, saya mengajak kepada warga Jakarta khususnya dan warga sekitar Jakarta mari perbanyak menggunakan kendaraan umum," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan yang mewajibkan ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari.

Menurut Gembong, hal ini akan membantu mengurangi polusi udara yang berasal dari kendaraan pribadi.

"Dulu, beberapa tahun yang lalu pernah diadakan itu, zaman siapa? (Ahok) setiap Jumat itu pernah, (sekarang) enggak ada. Kalau itu diterapkan bahkan saya sangat setuju semua PNS DKI Jakarta menggunakan transportasi massal setiap hari. Ayo berani enggak buat terobosan itu," ujar Gembong, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

AirVisual merilis data pada Selasa (25/6) lalu. Pada pukul 08.00 WIB hari itu, nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2,5 sebesar 189,9 ug/m3 atau berada pada kategori sangat tidak sehat yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.

Parameter itu mengacu pada United States Air Quality Index (US AQI). Perhitungan nilai AQI tersebut menggunakan baku mutu parameter PM 2.5 US EPA sebesar 40 ug/m3. (/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya