Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menduga ada yang coba menggerakkan pemuda dari luar Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 11 pemuda dari Tangerang tertangkap dalam perjalanan menuju MK.
"Kita mau tahu siapa yang mengajak mereka. Sampai sekarang masih kita dalami," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, di Tangerang, Banten, Kamis (26/6).
Polres Metro Tangerang Kota mengadang 11 pemuda di kawasan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tangerang, Rabu (26/6). Mereka diketahui akan mengikuti unjuk rasa di depan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pemuda yang diamankan berusia antara 14-19 tahun. Mereka mengaku sebagai kelompok Para Pencinta Habib (PPH).
Baca juga: Petugas PPSU Siaga Bersihkan Sampah di Lokasi Demontrasi
Polisi juga menyita sejumlah barang yang akan digunakan saat beraksi, yakni sebuah bendera berwarna biru bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam. Aparat juga menyita uang Rp92 ribu dan tiga buah telepon seluler.
Belasan pemuda itu saat ini masih berada di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya hari ini.
"Hari ini rencananya kita keluarkan. Orang tuanya buat pernyataan, sebagian besar orang tuanya enggak tahu kalau anaknya mau ke Jakarta. Mereka diajak," pungkas Abdul.
Berikut 11 pemuda yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota:
1. M Febriko Setiadi, 15
2. Kelvin Segara, 15
3. Soni Aprijal, 17
4. Den Giri Setiawan, 14
5. Ilham Suganda, 15
6. Ahmad Fahri Ramadhan, 14
7. Alwan Lingga, 16
8. Diki Setiawan, 16
9. Agung Gumilang, 17
10. Pangestu Andika, 17
11. Ahmad Dandi, 19. (Medcom/OL-1)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved