Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
POLISI menduga ada yang coba menggerakkan pemuda dari luar Jakarta berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 11 pemuda dari Tangerang tertangkap dalam perjalanan menuju MK.
"Kita mau tahu siapa yang mengajak mereka. Sampai sekarang masih kita dalami," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, di Tangerang, Banten, Kamis (26/6).
Polres Metro Tangerang Kota mengadang 11 pemuda di kawasan Niaga Terpadu, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tangerang, Rabu (26/6). Mereka diketahui akan mengikuti unjuk rasa di depan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Pemuda yang diamankan berusia antara 14-19 tahun. Mereka mengaku sebagai kelompok Para Pencinta Habib (PPH).
Baca juga: Petugas PPSU Siaga Bersihkan Sampah di Lokasi Demontrasi
Polisi juga menyita sejumlah barang yang akan digunakan saat beraksi, yakni sebuah bendera berwarna biru bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam. Aparat juga menyita uang Rp92 ribu dan tiga buah telepon seluler.
Belasan pemuda itu saat ini masih berada di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka akan dikembalikan kepada orang tuanya hari ini.
"Hari ini rencananya kita keluarkan. Orang tuanya buat pernyataan, sebagian besar orang tuanya enggak tahu kalau anaknya mau ke Jakarta. Mereka diajak," pungkas Abdul.
Berikut 11 pemuda yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota:
1. M Febriko Setiadi, 15
2. Kelvin Segara, 15
3. Soni Aprijal, 17
4. Den Giri Setiawan, 14
5. Ilham Suganda, 15
6. Ahmad Fahri Ramadhan, 14
7. Alwan Lingga, 16
8. Diki Setiawan, 16
9. Agung Gumilang, 17
10. Pangestu Andika, 17
11. Ahmad Dandi, 19. (Medcom/OL-1)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved