Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MASSA aksi kawal MK yang berkumpul di sepanjang kawasan Patung Arjuna Wijaya hingga gedung Kemenhan mulai meninggalkan lokasi. Diiringi salawat yang dipimpin orator dari atas mobil, massa beranjak pulang dengan tertib dari lokasi demonstrasi.
Sang orator juga mengimbau massa untuk meninggalkan lokasi mulai pukul 17.00 WIB. Menurutnya, tidak boleh ada massa setelah batas waktu tersebut.
Sebelumnya, massa kawal MK mendekati kawat berduri yang membatasi jalan menuju gedung MK. Orator mengarahkan massa yang memegang bendera merah putih untuk berjajar di sepanjang kawat berduri di depan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Baca juga: Emak-Emak Massa Kawal MK Antusias Swafoto Bareng TNI
Massa terhenti karena ada kawat berduri dan tidak bisa menembus menuju gedung MK. Selain kawat berduri, ada juga beton dan pagar polisi membentang di depan gedung nasional.
Massa tidak terbendung mulai mendesak ke arah gedung MK. Namun, mereka masih terkontrol karena adanya komando dari orator yang berada di atas mobil.
Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan. Gugatan itu dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap hasil Pilpres 2019.(OL-5)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Akibat tindakan sepihak itu, warga sekitar tak bisa melintas. Para pelajaran ibu rumah tangga yang biasa berangkat sekolah maupun ke pasar, kini terpaksa harus memutar sekitar 200 meter
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dinyatakan menang di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Ia menilai sikap KPU Kendal yang telah mengembalikan berkas pendaftaran miliknya karena dianggap tidak memenuhi syarat sebelum pendaftaran ditutup adalah kekeliruan.
Daerah yang mengalami jarak perolehan suara ketat, hampir pasti salah satu kandidatnya akan melakukan upaya hukum.
Ketua MK Suhartoyo mengungkap pihaknya sudah menggelar simulasi penanganan sengketa Pilkada 2024
Dilansir dari laman resmi MK, empat permohonan perkara Pilkada Banjarbaru 2024 didaftarkan pada Rabu (4/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved