Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KESULITAN sinyal internet dikeluhkan oleh massa yang berada di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat. Hal itu membuat mereka tak bisa mengikuti streaming sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagian massa yang tidak ikut bergabung menyampaikan aspirasi, memilih berteduh di sepanjang trotoar. Beberapa di antara mereka sibuk mengutak-atik gawainya untuk mencari informasi terkini jalannya sidang.
"Memang susah sinyal yah mas? Mau streaming susah bener," tanya slah satu pengunjuk rasa Mizwar, Kamis (27/6).
Seorang pengunjuk rasa lainnya pun mengeluhkan kondisi serupa. Bahkan ia telah mencoba beberapa kali mematikan gawainya berharap sambungan internet kembali normal.
"Kirain HP error atau kuota yang habis, ternyata sama juga (masalah sinyal)," ujar Widodo diselingi tawa.
Baca juga: Massa Kawal MK Mulai Dekati Kawat Berduri Depan Gedung Menhan
Menurut mereka, sebelum mulai sidang, sambungan internet lancar tidak ada gangguan apapun. Setelah pukul 13.00 WIB seluruh koneksi untuk berselancar melalui mesin pencari sangat sulit. Mereka kini hanya mengandalkan informasi melalui aplikasi perpesanan, meski harus menunggu waktu yang cukup lama agar pesan tersampaikan maupun diterima.
"Ke sini mau tahu hasilnya langsung, eh ternyata tetap minta bantuan orang yang di rumah supaya nge-Whatapp-in info sidang," sambungnya.(OL-5)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved