Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENGAMAT hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menuturkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa melanggar azas umum pemerintahan yang baik karena inkonsistensi kebijakan yang ia lakukan.
Inkonsistensi kebijakan itu dapat dilihat dari penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan di atas pulau reklamasi tanpa dasar peraturan daerah yang mengatur lebih jauh terkait kewajiban tambahan pengembang sementara di sisi lain sebelumnya Anies sudah lebih dulu melakukan penghentian reklamasi.
"Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terdapat azas-azas umum pemerintahan yang baik. Nah, mungkin IMB dan gubernur bisa dipermasalahkan karena itu," kata Feri saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).
Feri berujar kealpaan membuat kebijakan bisa juga dikoreksi karena tidak taat azas.
Baca juga: Pemkot Tangerang Minta Jalan Provinsi Banten segera Diperbaiki
Meskipun demikian ia menilai dari sisi hukum IMB yang diterbitkan Anies tidak bertentangan karena memiliki dasar hukum yakni Peraturan Gubernur No 206/2016.
Tetapi jika nantinya terdapat aturan yang lebih tinggi yang melarang adanya bangunan pada area yang diberikan IMB saat ini, Anies harus mengakui aturan itu dan tunduk.
"Jika bertentangannya IMB dengan peraturan yang lebih tinggi dan diakui oleh gubernur maka gubernur dapat mencabutnya," tukasnya.
Ia pun menegaskan berbagai pihak yang merasa dirugikan pada penerbitan IMB itu bisa menggugatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semua pihak bisa, tidak hanya nelayan yang berada di sekitar pulau reklamasi. Seluruh warga DKI Jakarta bisa," tegasnya. (OL-1)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved