Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEJUMLAH tokoh masyarakat Jakarta Barat menolak segala bentuk aksi kerusuhan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Endang Subandi. Ia bersama masyarakat Jakarta Barat mengecam keras apabila ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi ricuh saat berjalannya proses persidangan di MK. Hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat Jakarta.
"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu. Karena yang sangat dirugikan adalah orang Jakarta," kata Endang, Rabu (12/6).
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta khususnya Jakarta Barat, agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini sosial media.
"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar-kabar yang belum tentu kebenarannya," imbuhnya.
Baca juga: 47 Ribu Aparat Keamanan Akan Disiagakan Pada Sidang MK
Menurutnya, masyarakat Jakarta Barat mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas apabila terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK.
"Karena kita tidak mau ada korban. Kita ingin Jakarta tetap aman. Untuk itu, kami menolak semua bentuk aksi kekerasan yang akan merusak bangsa," lanjutnya.
Sebagai bukti ketegasan itu, mereka memasang spanduk berisi tulisan bermuatan dukungan "Kami Cinta Damai". Terpantau beberapa spanduk penolakan itu terpasang di beberapa titik lokasi. Bahasa dalam tulisan itu mengandung pesan yang cukup santai namun tegas.(OL-5)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved