Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
POLISI tengah memburu otak penyeludupan sabu Malaysia-Indonesia dengan kapal pesiar. Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku yang menjadi otak penyeludupan sabu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HA.
"Sabu dibawa dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia ke Jakarta melalui jalur laut dengan kapal pesiar dan tiba di dermaga atas perintah HA," kata Krisno di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (11/6).
Dia menjelaskan, Polri juga telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) guna mengejar HA, tersangka yang memerintahkan keenam warga Malaysia tersebut. Selain HA polisi juga sudah mengantongi satu nama lainnya yang bergabung dalam jaringan internasional itu.
"Kami sudah mengidentifikasi dua nama. Kami sudah berkomunikasi dengan PDRM untuk mengembangkan jaringannya di Malaysia dan membongkar sindikat kejahatan terorganisir Malaysia Indonesia yang mengendalikan kasus ini," sebutnya.
Menurutnya, HA memerintahkan empat orang tersangka berinisial MIF, SHN, SLH dan RHM untuk mengangkut 37 kilogram sabu-sabu dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia dengan sebuah kapal yatch menuju Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada 4 Juni 2019 lalu.
"Sementara 2 tersangka lainnya, mereka tiba tanggal 1 Juni, untuk menggambarkan situasi dan lain sebagainya untuk menunggu kedatangan kapal ini," lanjutnya.
Baca juga: 6 Warga Malaysia Penyeludup Sabu dengan Kapal Pesiar Ditangkap
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 6 orang warga negara Malaysia pelaku penyelundupan narkoba dengan mengunakan kapal pesiar (Yatch) di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya No 09, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, (4/6), sekira pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar menyebut, dari kapal yatch Malaysia Karenliner itu ditangkap empat Warga Negara (WN) Malaysia yakni MIF, SHN, SLH dan RHM.
"Kami menangkap 4 orang WN Malaysia masing-masing berperan sebagai nakhoda, ada yang berperan mengamankan dan memindahkan. Di atas kapal ditemukan 37 kg sabu yang dikemas dalam dapra kapal," kata Krisno.
Selain menangkap 4 orang yang berada di kapal, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali dan penjemput yakni IKZ ditangkap di Dermaga Marina. Sedangkan MHS diciduk di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara.
"Untuk tersangka MIF berperan sebagai pengendali atau pengawas pengiriman sabu yang ikut di kapal pesiar. IKZ sebagai penjemput sabu dari kapal setelah sampai di Jakarta, SHN sebagai nahkoda kapal pesiar," paparnya.
Selanjutnya, SLH bertugas menjaga serta memindahkan sabu dari tempat yang tersembunyi di dalam pelampung ke dalam koper. Kemudian RHM bertugas menjaga dan memindahkan sabu ke dalam koper serta MHS sebagai pengendali jaringan yang berada di Jakarta.
Krisno menambahkan, barang bukti yang telah disita masing-masing, dua unit koper hitam berisi 37 bungkus plastik hijau dengan tulisan China yang di dalamnya berisi kristal putih narkoba jenis sabu dengan berat total (bruto) 37 kilogram.
"Ada satu unit Kapal Pesiar Malaysia Karenliner beserta surat-surat, enam buah passport Malaysia dan 10 buah handphone berbagai merk," pungkasnya
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (A-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved