Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI tengah memburu otak penyeludupan sabu Malaysia-Indonesia dengan kapal pesiar. Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku yang menjadi otak penyeludupan sabu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HA.
"Sabu dibawa dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia ke Jakarta melalui jalur laut dengan kapal pesiar dan tiba di dermaga atas perintah HA," kata Krisno di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (11/6).
Dia menjelaskan, Polri juga telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) guna mengejar HA, tersangka yang memerintahkan keenam warga Malaysia tersebut. Selain HA polisi juga sudah mengantongi satu nama lainnya yang bergabung dalam jaringan internasional itu.
"Kami sudah mengidentifikasi dua nama. Kami sudah berkomunikasi dengan PDRM untuk mengembangkan jaringannya di Malaysia dan membongkar sindikat kejahatan terorganisir Malaysia Indonesia yang mengendalikan kasus ini," sebutnya.
Menurutnya, HA memerintahkan empat orang tersangka berinisial MIF, SHN, SLH dan RHM untuk mengangkut 37 kilogram sabu-sabu dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia dengan sebuah kapal yatch menuju Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada 4 Juni 2019 lalu.
"Sementara 2 tersangka lainnya, mereka tiba tanggal 1 Juni, untuk menggambarkan situasi dan lain sebagainya untuk menunggu kedatangan kapal ini," lanjutnya.
Baca juga: 6 Warga Malaysia Penyeludup Sabu dengan Kapal Pesiar Ditangkap
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 6 orang warga negara Malaysia pelaku penyelundupan narkoba dengan mengunakan kapal pesiar (Yatch) di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya No 09, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, (4/6), sekira pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar menyebut, dari kapal yatch Malaysia Karenliner itu ditangkap empat Warga Negara (WN) Malaysia yakni MIF, SHN, SLH dan RHM.
"Kami menangkap 4 orang WN Malaysia masing-masing berperan sebagai nakhoda, ada yang berperan mengamankan dan memindahkan. Di atas kapal ditemukan 37 kg sabu yang dikemas dalam dapra kapal," kata Krisno.
Selain menangkap 4 orang yang berada di kapal, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali dan penjemput yakni IKZ ditangkap di Dermaga Marina. Sedangkan MHS diciduk di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara.
"Untuk tersangka MIF berperan sebagai pengendali atau pengawas pengiriman sabu yang ikut di kapal pesiar. IKZ sebagai penjemput sabu dari kapal setelah sampai di Jakarta, SHN sebagai nahkoda kapal pesiar," paparnya.
Selanjutnya, SLH bertugas menjaga serta memindahkan sabu dari tempat yang tersembunyi di dalam pelampung ke dalam koper. Kemudian RHM bertugas menjaga dan memindahkan sabu ke dalam koper serta MHS sebagai pengendali jaringan yang berada di Jakarta.
Krisno menambahkan, barang bukti yang telah disita masing-masing, dua unit koper hitam berisi 37 bungkus plastik hijau dengan tulisan China yang di dalamnya berisi kristal putih narkoba jenis sabu dengan berat total (bruto) 37 kilogram.
"Ada satu unit Kapal Pesiar Malaysia Karenliner beserta surat-surat, enam buah passport Malaysia dan 10 buah handphone berbagai merk," pungkasnya
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (A-4)
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Salah satunya adalah hijab pashmina Malaysia. Gaya hijab ini tidak beda jauh dengan pashmina seperti umumnya.
makanan khas Malaysia dengan menu utama nasi yang memiliki cita rasa khas dan lezat, juga tersedia berbagai lauk dan cemilan seperti kreasi burger
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
Salah satu perbedaan utama kuliner Malaysia dan Filipina yang ditemui Erwan Huessaff adalah dalam penggunaan rempah-rempah dan intensitas rasa.
Penang bisa diakses dengan mudah dari berbagai kota besar di Asia Tenggara. Bandara Internasional Penang melayani banyak penerbangan langsung, termasuk dari Indonesia.
Dinas Pariwisata Makassar Memfasilitasi Industri Pariwisata Kota Makassar di MATTA Fair 2024, di Malaysia International Trade and Exhibition Centre (MITEC), Kuala Lumpur, 6 - 8 September.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved