Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tengah memburu otak penyeludupan sabu Malaysia-Indonesia dengan kapal pesiar. Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar mengatakan, pihaknya tengah memburu pelaku yang menjadi otak penyeludupan sabu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HA.
"Sabu dibawa dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia ke Jakarta melalui jalur laut dengan kapal pesiar dan tiba di dermaga atas perintah HA," kata Krisno di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Selasa (11/6).
Dia menjelaskan, Polri juga telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) guna mengejar HA, tersangka yang memerintahkan keenam warga Malaysia tersebut. Selain HA polisi juga sudah mengantongi satu nama lainnya yang bergabung dalam jaringan internasional itu.
"Kami sudah mengidentifikasi dua nama. Kami sudah berkomunikasi dengan PDRM untuk mengembangkan jaringannya di Malaysia dan membongkar sindikat kejahatan terorganisir Malaysia Indonesia yang mengendalikan kasus ini," sebutnya.
Menurutnya, HA memerintahkan empat orang tersangka berinisial MIF, SHN, SLH dan RHM untuk mengangkut 37 kilogram sabu-sabu dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia dengan sebuah kapal yatch menuju Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada 4 Juni 2019 lalu.
"Sementara 2 tersangka lainnya, mereka tiba tanggal 1 Juni, untuk menggambarkan situasi dan lain sebagainya untuk menunggu kedatangan kapal ini," lanjutnya.
Baca juga: 6 Warga Malaysia Penyeludup Sabu dengan Kapal Pesiar Ditangkap
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 6 orang warga negara Malaysia pelaku penyelundupan narkoba dengan mengunakan kapal pesiar (Yatch) di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya No 09, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, (4/6), sekira pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar menyebut, dari kapal yatch Malaysia Karenliner itu ditangkap empat Warga Negara (WN) Malaysia yakni MIF, SHN, SLH dan RHM.
"Kami menangkap 4 orang WN Malaysia masing-masing berperan sebagai nakhoda, ada yang berperan mengamankan dan memindahkan. Di atas kapal ditemukan 37 kg sabu yang dikemas dalam dapra kapal," kata Krisno.
Selain menangkap 4 orang yang berada di kapal, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya yang berperan sebagai pengendali dan penjemput yakni IKZ ditangkap di Dermaga Marina. Sedangkan MHS diciduk di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara.
"Untuk tersangka MIF berperan sebagai pengendali atau pengawas pengiriman sabu yang ikut di kapal pesiar. IKZ sebagai penjemput sabu dari kapal setelah sampai di Jakarta, SHN sebagai nahkoda kapal pesiar," paparnya.
Selanjutnya, SLH bertugas menjaga serta memindahkan sabu dari tempat yang tersembunyi di dalam pelampung ke dalam koper. Kemudian RHM bertugas menjaga dan memindahkan sabu ke dalam koper serta MHS sebagai pengendali jaringan yang berada di Jakarta.
Krisno menambahkan, barang bukti yang telah disita masing-masing, dua unit koper hitam berisi 37 bungkus plastik hijau dengan tulisan China yang di dalamnya berisi kristal putih narkoba jenis sabu dengan berat total (bruto) 37 kilogram.
"Ada satu unit Kapal Pesiar Malaysia Karenliner beserta surat-surat, enam buah passport Malaysia dan 10 buah handphone berbagai merk," pungkasnya
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (A-4)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Selama lebih dari tiga dekade berkiprah, Papa Roach dikenal sebagai band yang mampu mempertahankan relevansinya di tengah perubahan tren musik global.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari 56 perguruan tinggi se-Indonesia yang berdialog langsung dengan pelaku industri Malaysia.
FIFA menemukan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu untuk meloloskan para pemain naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia melawan Vietnam.
Malaysia raih 42,2 juta wisman di 2025, sementara Indonesia lampaui target dengan 15,3 juta kunjungan. Simak perbandingan strategi pariwisata kedua negara di sini.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Sejak babak awal hingga semifinal, Raymond/Joaquin selalu bermain di lapangan dua, sementara final digelar di lapangan satu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved