Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anies Terima Pendatang ke Jakarta Pascalebaran

M. Iqbal Al Machmudi
05/6/2019 12:45
Anies Terima Pendatang ke Jakarta Pascalebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SETIAP tahunnya setelah perayaan hari raya Idul Fitri, warga Jakarta yang pulang ke kampung halaman akan membawa sanak keluarga untuk tinggal atau mencari pekerjaan di Jakarta ketika kembali nanti. Hal tersebut sudah diprediksi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, itu merupakan hak semua orang karena Jakarta mempunyai daya tarik tersendiri.

Baca juga: Anies Standby di Jakarta dan Lakukan Tradisi Ini Saat Lebaran

"Memang Jakarta punya daya tarik dari kota lain di Indonesia. Saya berkali-kali menegaskan bahwa warga negara berhak dapat pekerjaan dimana saja, baik di Surabaya, Medan, Yogyakarta, Bandung maupun di Jakarta itu adalah hak warga negara," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Rabu (5/6).

Menurutnya, pendatang dari luar Jakarta berhak mencari kerja dimana saja. "Itu adalah hak warga negara. Karena itu Pemprov DKI sama kebijakannya. Ini adalah tentang demand and supply. Demand tenaga kerja dan supply tenaga kerja," jelas Anies. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya