Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA korban meninggal kerusuhan 22 Mei 2019 meminta agar kasus kematian korban meninggal dapat diusut tuntas. Dengan begitu, penyebab kematian dapat terungkap dan diketahui siapa yang bertanggung jawab.
Ayah korban meninggal dunia mediang Harun Al Rasyid, Didin Wahyudin, mengatakan, dirinya berharap banyak pada pemerintah agar kasus tersebut bisa terungkap. Terutama karena korban masih di bawah umur.
"Harapannya saya minta keadilan saja karena anak saya ini masih di bawah umur jadi korban penembakan. Saya minta keadilan," ujar Didin, saat menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5).
Rasyid juga mempertanyakan hasil autopsi anaknya yang tidak diberikan pihak kepolisian atau rumah sakit pada keluarga. Hal itu membuat keluarga masih bertanya-tanya penyebab utama kematin anak lelakinya tersebut.
"Hasil autopsi tidak diberikan. Di situ saya mempertanyakan," ujar Didin.
Baca juga: Kerugian DKI Jakarta Akibat Aksi 22 Mei Capai Rp400 Juta
Dalam pertemuan itu, Didin dan tim kuasa hukumnya juga membawa bukti-bukti yang diklaim sebagai bukti kekerasan fisik pihak kepolisian pada Harun. Didin mengatakan pihaknya memiliki 32 bukti foto dan video.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan merupakan hal yang wajar bila keluarga korban menginginkan kejalasan kasus yang merenggut nyawa keluarganya. Fadli mengatakan akan menyampaikan aspirasi keluarga korban pada pihak-pihak terkait.
"Dari hasil laporan akan kita tindak lanjuti dan kita teruskan aspirasi ke pihak terkait pada presiden RI kepada Kapolri, kepada komisi III untuk mendalami dan menginvestigasi," ujar Fadli.
Seperti diberitakan, Harun Al Rasyid menjadi salah satu dari tujuh korban meninggal dunia berdasarkan keterangan dari kepolisian. Sebelumnya, jenazah Harun sempat disemayamkan di RS Dharmais kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati karena identitasnya tidak diketahui. (OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved